May 15, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BEI Dorong Emiten Lakukan Aksi Korporasi

iVooxid, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong perusahaan tercatat atau emiten yang harga sahamnya Rp50 per lembar untuk melakukan aksi korporasi agar diminati investor sehingga menjadi likuid.

"Emiten yang harga sahamnya Rp50 per lembar sudah saya panggil agar melakukan sesuatu untuk membuat nilai sahamnya meningkat," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Berdasarkan Peraturan BEI Nomor II-A Tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, batasan harga terendah (minimum) atas saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai adalah Rp50.

Menurut dia, dengan meningkatnya harga saham emiten maka akan membuat frekuensi transaksi efek di dalam negeri meningkat yang akhirnya mendorong likuiditas di pasar modal bertambah.

Selain itu, lanjut dia, BEI juga akan mendorong sejumlah perusahaan yang efeknya sudah dihapus dari papan perdagangan (delisting) untuk melakukan pencatatan kembali (relisting) efek.

"Ada delapan perusahaan yang di 'delisting', sudah saya panggil. Kita coba untuk mengaktifkan kembali saham-saham yang 'delisting'," katanya.

Berdasarkan data BEI, terdapat satu emiten yang telah melakukan 'relisting' pada 6 September 2016, yakni PT Indo Komoditi Korpora Tbk dengan kode perdagangan INCF. Perseroan melakukan pencatatan kembali (relisting) efek sebanyak 1,438 miliar lembar saham. Harga pencatatan efek kembali (relisting) sebesar Rp123 per lembar saham yang dicatatkan di papan pengembangan Bursa. (ant)

0 comments

    Leave a Reply