April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Begini Strategi Pertamina Hadapi Bulan Ramadhan dan Lebaran

IVOOX.id, Jakarta - Menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1439 H dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) BBM & LPG Idul Fitri 2018. Satgas BBM ini bertugas mengawal ketersediaan dan kelancaran distribusi ke seluruh wilayah NKRI serta melayani kebutuhan BBM & LPG bagi masyarakat khususnya pemudik selama Puasa dan Idul Fitri 2018.

PT Pertamina (Persero) sudah melakukan evaluasi adanya peningkatan konsumsi BBM dan LPG, serta memastikan ketersediaan BBM dan LPG bagi masyarakat selama puasa, arus mudik maupun arus balik.

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan bahwa antisipasi terhadap kemungkinan lonjakan permintaan sudah dievaluasi.

"Sementara nanti pada saat jelang arus mudik balik akan dilakukan penambahan armada mobil tangki beserta awaknya, membuat kantong BBM di SPBU sebagai BBM cadangan, menyiapkan BBM kemasan serta SPPBE Kantong,” ujar Adiatma di Jakarta (16/5).

Selama Puasa dan Idul Fitri 2018 konsumsi BBM harian secara nasional diperkirakan naik rata-rata 15 persen. Mengantasipasi hal tersebut, Pertamina akan meningkatkan stok dan penyaluran BBM selama Puasa dan Idul Fitri dari rata-rata harian normal gasoline 90 ribu kiloliter menjadi 104 ribu kiloliter per hari.

"Kenaikan tertinggi diperkirakan terjadi pada puncak arus mudik, 9 dan 13 Juni 2018 dengan kenaikan 32% dan 29% dari konsumsi normal. Sedangkan arus balik pada 19 Juni 2018 yang diperkirakan mencapai 28%,” katanya.

Pertamina juga akan meningkatkan penyaluran LPG pada Puasa dan Idul Fitri 2018 yang diperkirakan puncaknya akan terjadi pada minggu terakhir menjelang Idul Fitri, dengan kenaikan sekitar 17% dari rata-rata harian 23.124 metrik ton menjadi 27.000 metrik ton. Pertamina juga telah meningkatkan ketahanan stok LPG menjadi rata-rata 17,6 hari.

Bagi masyarakat yang melihat adanya pelanggaran-pelanggaran atau secara langsung merasa dirugikan. Menurut dia Pertamina juga membuka Posko Pengaduan melalui Contact Pertamina 1 500 000 serta Posko Pengaduan di tiap Marketing Operation Region (MOR) di seluruh Indonesia. Termasuk jika adanya pelanggaran di Agen dan SPBU.

0 comments

    Leave a Reply