May 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Begini Cara Golongan Menengah Bayar Pajak Lebih Adil

 

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa membuat pembukuan sederhana membantu agar pembayaran pajak dapat lebih mudah dan tidak memberatkan wajib pajak golongan menengah.

Menkeu menjelaskan, tarif progresif dalam perpajakan menerapkan prinsip keadilan dalam membayar pajak. Artinya masyarakat golongan atas akan membayar lebih besar dibanding golongan bawah.

Namun, biasanya orang yang berdagang di golongan menengah mendapatkan tarif pajak final yang sebenarnya tidak adil. Menurutnya, hal ini disebabkan apapun keadaannya, tarif final ditagihkan sesuai volume penjualan, sehingga baik rugi ataupun untung mereka tetap akan dikenakan pajak.

“Jika mereka tidak mendapatkan pendapatan, mereka seharusnya tidak membayar pajak. Jika kita menagihkan pajak berdasarkan volume penjualan, maka walaupun ketika mereka mengalami kerugian mereka tetap harus membayar pajak. Tidak adil, bukan?,” ujar Menkeu.

Menkeu mengatakan, pemerintah tidak ingin dianggap hanya membebani masyarakat dengan memungut pajak melainkan kepuasan terhadap pelayanan publik.

“Pemerintah tidak ingin dianggap hanya memungut pajak dari masyarakat dan menjadikan hal tersebut beban, melainkan perasaan saya telah dilayani dengan kepastian,” ungkapnya.

Untuk membuat Wajib Pajak mau membayar pajak, menurut Menkeu harus diberikan sesuatu kenyamanan dalam membayar pajak sehingga mereka bisa membayar darimanapun dan kapanpun.

“Oleh karena itu, pemerintah berinovasi dengan e-filling dan e-billing,” pungkasnya. (RR)

0 comments

    Leave a Reply