May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Begini Cara Eni Minta Uang Rp 5 M ke Samin Tan

IVOOX.id, Jakarta - Bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih didakwa menerima uang dari pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan.

Sekitar tahun 2018 di Gedung Imperium Jakarta Selatan, Eni pertamakali bertemu dengan Samin Tan.

"Selanjutnya Samin Tan yang mengetahui Eni duduk di Komisi VII yang membidangi komisi energi, meminta bantuan terdakwa terkait permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan surat dakwaan terhadap Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Eni menyanggupi. Dan, sekitar bulan Juni 2018, Eni meminta uang kepada Samin Tan yang digunakan untuk keperluan Pilkada suami Eni di Temanggung.

"Kemudian Samin Tan melalui Nenie Afwani selaku Direktur PT Borneo memberikan uang Rp 4 miliar secara tunai melalui Tahta Maharaya selaku tenaga ahli terdakwa," ungkapnya.

Setelah menerima uang tersebut, Eni mengirim pesan Whatsapp ke Samin Tan untuk berterima kasih.

"Pak Samin, kemarin saya terima dari mba neni 4M. Terimakasih yang luar biasa ya," kata jaksa membacakan isi pesan WA Eni kepada Samin.

Tak cukup disitu, tanggal 5 Juni, Eni kembali menghubungi Neni meminta tambahan uang untuk pilkada suaminya lagi sebesar Rp 1 miliar. Sehingga genap pemberian Samin Tan kepada Eni sebesar Rp 5 miliar seperti tertuang dalam surat dakwaan.

Perbuatan terdakwa tersebut merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 12B ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 jungto Pasal 65 ayat 1 KUHP," tutupnya.

Pada dakwaan pertama, soal suap, Eni didakwa menerima Rp4,75 miliar dari Johannes B Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resource.

Uang itu, diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan Proyek PLTU Riau-1 milik PLN.

0 comments

    Leave a Reply