October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Begini Cara Download dan Cetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Versi Terbaru

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan versi terbaru dari sertifikat vaksinasi Covid-19, Rabu (07/07/2021).

Sertifikat vaksinasi kini tersedia dalam bahasa Inggris dan dilengkapi dengan keterangan jenis vaksin.

"Telah dikeluarkan sertifikat vaksinasi terbaru yang dilengkapi dengan informasi jenis vaksin dan penggunaan Bahasa Inggris. Cek lagi sertifikatmu apakah sudah mengandung 2 informasi di atas apa belum yuk!," tulis akun @kemkominfo.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 ini bisa dicek dan diunduh melalui situs atau aplikasi PeduliLindungi versi paling mutakhir.

Jika Anda ingin mengunduh sertifikat ini untuk keperluan penting, diimbau untuk memperbarui terlebih dulu versi aplikasi yang terpasang pada perangkat.

Lalu bagaimana cara mengunduh sertifikat vaksinasi versi terbaru?

Gimana caranya?

Sertifikat bisa diunduh dengan mudah melalui website atau aplikasi Pedulilindungi. Sobatkom bisa memilih opsi log in atau buat akun terlebih dahulu untuk mendaftar.

Buka laman https://pedulilindungi.id/

Pilih menu Registrasi Vaksin

Jika sudah memiliki akun bisa pilih tombol Login Sekarang. Jika belum punya akun, klik pilihan 'Buat akun PeduliLindungi'.

Peserta diminta memasukkan Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Ponsel.

Lalu masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim oleh sms dari PEDULICOVID.

Setelah itu, di pojok kanan bagian atas, klik menu Nama Akun (bagi pengguna ponsel, klik ikon 3-strip lalu pilih menu Nama Akun).

Pilih menu Sertifikat Vaksin.

Klik Nama untuk memunculkan sertifikat vaksin, lalu pilih Unduh untuk menyimpan sertifikat tersebut.

Sertifikat vaksin dengan versi baru ini masih mengandung data pribadi berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan nomor induk kependudukan.

Pemilik sertifikat diimbau untuk tak mengunggah sertifikat ini ke media sosial atau membagikan ke orang lain. Jakarta

0 comments

    Leave a Reply