Bea cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 1622 ton
IVOOX.id, Jakarta-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar penyelundupan 1,622 ton sabu (methampethamine) dari kapal MV Min Lian Yu Yun 61870 berbendera Singapura di Perairan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).
Melihat kondisi tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kerjasama yang baik antar institusi ini karena membuat banyak kasus penyelundupan terungkap.
"Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2017 selama 12 bulan itu menangani 342 kasus penyelundupan dengan total berat yang bisa disita adalah 2,132 ton. Ini adalah kerjasama yang luar biasa antara Bea Cukai dengan kepolisian BNN dan dengan TNI dan bahkan sering dengan unsur masyarakat. Dan tahun 2018 ini belum genap 2 bulan telah dilakukan 57 kasus penanganan. Total jumlah yang disita adalah 2,932 ton. Hal tersebut menggambarkan bahwa Indonesia sekarang mendapatkan banjir dari narkoba ini yang setiap harinya atau setiap minggu setiap bulannya terus meningkat," ungkap Menkeu.
Apresiasi yang luar biasa juga turut disampaikan Menteri Keuangan kepada Kapolri Tito Karnavian dan seluruh jajarannya, baik itu Reskrim maupun satuan tugas merah putihnya, Panglima TNI Angkatan Laut (AL) dan seluruh jajarannya yang luar biasa di beberapa tempat, Kejaksaan tinggi dan sering juga informasi berasal dari masyarakat.
Melalui kasus ini, Menkeu mengatakan Pemerintah akan terus meningkatkan ketahanan dan kemampuan negara Republik Indonesia untuk menjaga baik wilayah perairan maupun darat, baik dari anggaran yang dialokasikan untuk TNI, Polri untuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen maupun untuk lembaga seperti Bea Cukai yang merupakan salah satu institusi yang memiliki tugas undang-undang untuk menjaga daerah kepabeanan Indonesia.
“Kita akan terus melakukan perbaikan di dalam cara kita bekerja mengingat ancamannya semakin lama semakin tinggi dan Batam ini termasuk daerah yang paling cukup rawan dari lalu lalu lalang penyelundupan barang-barang yang berbahaya berbahaya bagi Republik Indonesia," ungkapnya. (RR)
0 comments