May 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

BBPOM Sita 2.907 Produk Kosmetik Ilegal

IVOOX.id, Jakarta - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menyita 2.907 produk kosmetik ilegal.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta Sandra MP Linthin di Yogyakarta, Senin, mengatakan ribuan produk kosmetik tersebut disita dalam “Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetika Ilegal dan Mengandung Bahan Berbahaya” di sejumlah toko dan swalayan di DIY pada 9-18 Juli 2018.

Menurut dia keseluruhan produk kosmetik Ilegal yang disita itu senilai Rp90 juta. “Ribuan kosmetik ini ilegal dan mengandung bahan berbahaya dengan estimasi nilai ekonomis hampir mencapai Rp90 juta,” kata Sandra.

Dikatakan dalam operasi tersebut BBPOM bersama Satpol PP, dan Dinas Kesehatan di lima kabupaten kota menyasar 48 sarana distribusi kosmetik di pertokoan, mall, swalayan, serta supermarket. Sebanyak 27 sarana atau 56,25 persen memenuhi kriteria dan 21 sarana atau 43,75 persen tidak memenuhi kriteria.

Secara rinci Sandra menyebutkan 2.907 pieces dari 407 item dinyatakan tidak memiliki izin edar dan 29 pieces di antaranya dinyatakan mengandung bahan berbahaya.

Produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya rata-rata adalah produk perawatan serta pemutih kulit wajah yang menjanjikan hasil secara instan. Di antara produk yang ditemukan seperti Widya Temu Lawak, Whitening Dokter Super, serta Magic Acne Cream.

Dari hasil uji laboratorium, Sandra mangatakan, beberapa bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam kosmetik itu antara lain hidrokinon, merkuri, serta asam retinoat.

0 comments

    Leave a Reply