October 10, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bayar Utang Jadi Alasan Bupati Kudus Terima Suap

IVOOX.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan Bupati Kudus Muhammad Tamzil menerima suap untuk membayar utang pribadi sejumlah Rp250 juta.


Basaria menjelaskan untuk membayar utang, Tamzil kemudian meminta stafnya, Agus Soeranto, untuk mencarikan sejumlah uang. Agus kemudian menyampaikan keinginan Tamzil tersebut kepada Uka Wisnu Sejati yang juga merupakan ajudan Bupati Kudus.


"Kemudian Uka Wisnu Sejati berdiskusi dengan Agus Soeranto untuk menentukan siapa yang akan dimintakan uang," kata Basaria ketika konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (27/7).


Uka kemudian teringat kepada Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan yang pernah meminta pertolongan terkait pengembangan karirnya.


Saat itu, Pemerintah Kabupaten Kudus sedang mengadakan seleksi jabatan untuk posisi eselon 2, 3, dan 4. Untuk posisi eselon 2, terdapat 4 instansi yang akan diisi yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus.


Uka kemudian memberi tahu Akhmad bahwa Muhammad Tamzil membutuhkan Rp250 juta. Akhmad urung menuruti permintaan tersebut lantaran tidak mempunyai uang sebanyak yang diminta.


Hingga pada Jumat (26/7) pagi, Akhmad akhirnya setuju dan mendatangi rumah Uka untuk menyerahkan uang yang diminta ke dalam satu tas berwarna biru. Tanpa melihat isi tas itu, Uka pun mengambil Rp25 juta yang dianggap sebagai jatahnya.


Sisa uang kemudian dibawa Uka dan diserahkan kepada Agus di pendopo Kabupaten Kudus. Kemudian, Agus menitipkan uang kepada ajudan Tamzil yang lain bernama Norman.


Norman kemudian menyerahkan tas tersebut kepada Tamzil di ruang kerjanya. Sebelum menyerahkan, ia ditangkap penyidik KPK di rumahnya beserta bukti sebesar Rp170 juta.

0 comments

    Leave a Reply