October 16, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bawaslu Minta Perbaikan Sistem, Ada Temuan Kesalahan Data di Sirekap KPU

IVOOX.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menyoroti temuan kesalahan data antara formulir hasil perhitungan suara di Tempat Pemilihan Sementara (TPS) dengan data yang terbaca di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akibatnya, Bawaslu mendesak KPU untuk segera melakukan perbaikan pada sistem Sirekap guna memastikan akurasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan bahwa masih terdapat ketidaksingkronan data hasil pemungutan suara di TPS dengan data yang tercatat di Sirekap. "Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik," ujarnyadalam onferensi Pers di kantor Bawaslu RI, Kamis (15/2/2024).

Lolly menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap kesalahan input data hasil penghitungan suara. Dia menduga bahwa kesalahan tersebut disebabkan oleh ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas di TPS. Hal ini, menurutnya, dapat menciptakan kebingungan, terutama ketika tidak ada mekanisme koreksi yang efektif di tingkat bawah.

Meskipun demikian, Lolly menekankan bahwa publik harus menunggu hasil rekapitulasi manual berjenjang untuk mengetahui hasil akhir penghitungan suara Pemilu 2024. Dia menegaskan bahwa Sirekap hanya alat bantu, sedangkan hasil rekapitulasi manual adalah yang utama.

Di sisi lain, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengoreksi kesalahan konversi data Formulir Model C1-Plano pada Sirekap. Menurutnya, proses konversi tersebut menyebabkan kesalahan dalam membaca data formulir hasil penghitungan suara. "Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah," ujarnya.

Hasyim menegaskan bahwa KPU akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut untuk memastikan keakuratan data hasil penghitungan suara. "Kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," pungkasnya.

0 comments

    Leave a Reply