September 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bawaslu Kirim Lagi Surat Panggilan karena PAN Mangkir Sidang

IVOOX.id - Jadwal Sidang Temuan Pelanggaran Administratif Pemilu oleh Partai Amanat Nasional atau PAN yang seharusnya berlangsung pada Selasa (3/10/2023) pagi ditunda oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. 

Sidang tersebut berfokus pada dugaan pelanggaran dalam sosialisasi tayangan di televisi dan media sosial yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

“Dari pihak terlapor, dalam hal ini DPP PAN, melayangkan surat. Mereka minta dijadwalkan ulang karena masih ada kesibukan pencermatan DCT di KPU DKI Jakarta," ucap anggota Bawaslu DKI Benny Sabdo dalam Konferensi Pers di Kantor Bawaslu DKI Jakarta Selasa (3/10/2023).

Awalnya, agenda Sidang Temuan Pelanggaran Administratif Pemilu ini akan melibatkan penyampaian laporan oleh pelapor, yang dalam hal ini adalah Bawaslu Kota Jakarta Selatan.

Sidang dagendakan berlangsung secara terbuka pada 10.18 WIB, dengan Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, sebagai ketua majelis dalam sidang tersebut.

Benny Sabdo menjelaskan bahwa pemanggilan DPP PAN berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi di media sosial yang telah diidentifikasi oleh pihak Bawaslu Jakarta Selatan.

“Mengenai sosialisasi yang dilakukan oleh PAN di televisi dan juga di media sosial itu dugaan pelanggarannya. Tentu ini masih panjang prosesnya,” tutup Benny.

Namun, detail terkait jenis pelanggaran yang dilakukan oleh PAN, apakah terkait iklan kampanye atau permasalahan lainnya, belum diungkap secara rinci

0 comments

    Leave a Reply