October 16, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bawaslu Janji Usut Dugaan Pidana Surat Suara Tercoblos

IVOOX.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan akan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana pemilu yang terkait dengan kasus surat suara tercoblos yang ditemukan saat pemungutan suara. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan komitmennya dalam mengusut kasus ini di kantornya.

"Iya, iya (akan usut tindak pidana pemilunya). Dan itu sangat tergantung pertama dari waktu dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dan juga mencari alat bukti yang ada. Karena kan itu harus ditarik ke belakang. Nah, itu yang kemudian akan kita lakukan," jelas Bagja dalam konferensi pers Kamis (15/2/2024).

Bagja juga menyebut jika ada bukti yang cukup, Bawaslu akan mendaftarkan kasus tersebut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Kalau kemudian sudah ditemukan, diregister oleh Bawaslu, maka akan dilanjutkan ke penyidikan. Dan polisi pun hanya punya waktu 14 hari," tambahnya.

Anggota Bawaslu RI lainya, Lolly Suhenty, ikut memberikan klarifikasi terkait perkembangan kasus ini. Dia menyatakan bahwa pihaknya sedang merekap jumlah surat suara tercoblos untuk mengetahui skala masalah yang sebenarnya.

"Jadi kalau soal jumlah yang diduga sudah tercoblos duluan ke Paslon 1, Paslon 2, Paslon 3 saat ini sedang kami rekap," jelas Lolly.

Lolly menegaskan bahwa surat suara yang sudah tercoblos sebelum digunakan merupakan surat suara tidak sah dan harus dinyatakan rusak.

Oleh karena itu, pemilih yang mendapat surat suara tercoblos berhak mendapatkan yang baru sebagai langkah untuk menjaga hak pilih yang menjadi prioritas Bawaslu.

"Terhadap peristiwa itu (surat suara tercoblos) sudah dilakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan menyatakan surat suara tersebut rusak. Dan kemudian pemilih diberikan surat suara pengganti," ungkap Lolly.

Penyelidikan dan tindak lanjut yang dilakukan oleh Bawaslu merupakan bagian dari upaya untuk memastikan integritas dan keabsahan proses pemilihan umum, serta memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara dijaga dengan baik.

0 comments

    Leave a Reply