October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bawaslu akan Rapat Pleno Bahas Audit Sirekap Soal Penghitungan Suara

IVOOX.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia mengumumkan rencana mereka untuk menggelar rapat pleno guna membahas wacana audit terhadap aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Langkah ini diambil setelah munculnya dugaan banyak masalah dalam penggunaan aplikasi tersebut dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024.

Sirekap, yang merupakan alat bantu yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bertugas untuk menghitung dan mendata jumlah suara dari seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa rapat pleno tersebut merupakan respons atas permintaan dari masyarakat untuk melakukan audit terbuka terhadap Sirekap. "Kami akan rapat pleno ke depan soal audit ini," ujar Bagja kepada wartawan pada Senin (26/2/2024).

Bagja memastikan bahwa rapat pleno akan segera dilaksanakan pada pekan ini. Dia meyakini bahwa rapat tersebut akan menghasilkan keputusan yang dapat menjadi rekomendasi bagi proses pengiriman suara dalam Pemilu 2024.

Menanggapi adanya keluhan terkait Sirekap, Bagja berharap bahwa keputusan yang dihasilkan dari rapat pleno tersebut dapat menjadi saran perbaikan bagi KPU RI. Tujuannya adalah agar KPU dapat melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku. "Pasti ada reasoning untuk kemudian melakukan saran perbaikan ini terhadap Sirekap. Kenapa seperti ini, kenapa OCR-nya (Optical Character Recognition-nya) agak sulit," jelasnya.

Bagja juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait masalah teknis Sirekap karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab dari KPU RI. "Bagaimananya itu kan hal yang mesti dijawab oleh teman-teman KPU dan bukan kami yang menjawab tapi KPU yang (harus) menjawab," tambahnya.

Teknologi Optical Character Recognition (OCR) merupakan salah satu teknologi informasi yang digunakan KPU RI dalam Sirekap untuk mengkonversi angka atau huruf dari formulir C Hasil Plano secara otomatis. Namun, dalam praktiknya, Sirekap sering kali mengalami masalah, di mana jumlah perolehan suara dari peserta pemilu pada formulir C Hasil Plano sering tidak sesuai dengan yang direkap dalam Sirekap.

Rapat pleno yang akan digelar oleh Bawaslu ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah yang terjadi dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024, serta mendorong penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kualitas dan akurasi sistem informasi yang digunakan.

Keputusan yang dihasilkan dari rapat pleno tersebut diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang kuat untuk memperbaiki sistem pemilu dan menjamin integritas serta kepercayaan publik terhadap proses demokratisasi di Indonesia. Hal ini menjadi penting mengingat pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu sebagai fondasi utama dari sistem demokrasi yang sehat

0 comments

    Leave a Reply