Baru Dipasang Dedi Mulyadi, Papan Penghentian Operasional Hibisc Puncak Sudah Dicopot | iVoox Indonesia

March 15, 2025

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Baru Dipasang Dedi Mulyadi, Papan Penghentian Operasional Hibisc Puncak Sudah Dicopot

IVOOX.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengecam pencopotan papan penghentian operasional setelah dilakukan penyegelan lokasi Hibisc Fantasy Puncak dikelola PT Jaswita Jabar yang dilakukan pada Kamis (6/3/2025).

"Kami akan menindak tegas setiap pemegang izin yang melanggar aturan," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3/2025), dikutip dari Antara.

Pernyataan itu merespons bentrokan yang terjadi antara masyarakat dan karyawan Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai Menteri LH melakukan inspeksi bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi pada Kamis.

Pembongkaran dilakukan menindaklanjuti perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk membongkar Hibisc Fantasy Puncak.

Menteri LH Hanif mengatakan bahwa KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah melakukan penyegelan yang merupakan bagian dari penegakan hukum lingkungan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Pihaknya mengecam segala bentuk tindakan anarkis dan pencopotan papan penghentian operasional dan akan menindaklanjuti kejadian ini dengan laporan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dan Kepolisian Resor (Polres) Bogor.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan peraturan lingkungan secara adil tanpa intervensi dari pihak manapun," ujar Menteri Hanif.

Dia juga menekankan pengawasan terhadap kawasan hutan dan sempadan sungai akan diperketat guna memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.

Menindaklanjuti situasi terkini mengenai pengerahan alat berat, KLH menyatakan hal tersebut berada di luar pengetahuan dan kewenangan kementerian. Hanif menyebut akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait jika dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selain PT Jaswita Jabar, Menteri Hanif bersama Menko Pangan dan Gubernur Jabar juga melakukan inspeksi ke PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, PTPN I Regional 2 Gunung Mas serta Eiger Adventure Land.

Di keempat titik tersebut KLH memasang papan pengawasan lingkungan terkait dugaan pelanggaran hukum lingkungan termasuk ketiadaan persetujuan lingkungan karena wilayah itu masuk dalam kawasan lindung DAS Ciliwung.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto di Hibisc Fantasy di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto di Hibisc Fantasy di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). (ANTARA/M Fikri Setiawan)


Dedi Mulyadi Perintahkan Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) yang berdiri di lahan perkebunan teh Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, dibongkar, karena melanggar aturan alih fungsi lahan.

"Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bongkar karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan," kata Dedi Mulyadi saat menyegel bangunan Hibisc Fantasy bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Kamis (6/3/2025).

Dedi menerima informasi bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hibisc Fantasy Puncak hanya sekitar 4.800 meter persegi. Namun, di lapangan pembangunan kawasan wisata itu mencapai 15.000 meter persegi.

"Saya tidak segan segan walaupun ini PT-nya BUMD Provinsi Jawa Barat, berikan contoh bagi siapa pun bahwa yang melanggar harus ditindak walaupun itu adalah lembaga bisnis BUMD Jawa Barat," kata Dedi Mulyadi.

Menanggapi maraknya alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Rudy Susmanto dengan tegas mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam memberikan izin.

Ia mengaku akan lebih selektif dalam mengeluarkan berbagai izin, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan di Kabupaten Bogor.

"Saya mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, hari ini kita tanda tangani, yaitu menarik seluruh proses perizinan dikembalikan ke kepala daerah. Perizinan pendelegasian tugas ke masing-masing SKPD kami tarik kembali," ungkap Rudy, dikutip dari Antara.

Kini, tahapan pengurusan izin, setelah melalui mekanisme di SKPD masing-masing dengan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS), lalu perlu persetujuan kepala daerah.

Tak hanya itu, Rudy juga akan mengevaluasi berbagai izin yang sudah kadung diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor.

0 comments

    Leave a Reply