April 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Baru 42% Kementerian/Lembaga Masukkan Data Kebutuhan Barang dan Jasa ke SiRUP

IVOOX.id, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebut baru 42 persen kementerian/lembaga yang telah memasukkan data kebutuhannya di Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

"Sampai sekarang baru 42 persen yang masuk SiRUP, " kata Kepala LKPP Roni Dwi Susanto dalam kunjungan ke Kantor LKBN Antara Jakarta, Senin (4/3).

Roni menjelaskan atas capaian itu, LKPP pun telah membuat Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Diharapkan surat edaran itu bisa meminimalisir penumpukan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sedianya selalu menumpuk di akhir tahun.

"Makanya ada surat edaran itu, karena akhir tahun pasti akan menumpuk. Paling tidak sampai akhir periode Kabinet Kerja," tuturnya, dikutip Antara.

Roni menjelaskan surat edaran itu juga dilayangkan lantaran perilaku pengadaan barang/jasa pemerintah pada 2019 masih akan sama dengan yang terjadi 2018.

"Makanya daripada Presiden bikin Inpres soal percepatan pengadaan barang/jasa apalagi karena ini tahun politik, jadi biar kami yang membuat," katanya.

LKPP mencatat sepanjang 2018, dari Rp2.001 triliun belanja pemerintah, sebanyak 51 persen atau Rp1.040 triliun merupakan belanja pengadaan barang/jasa.

Dari Rp756 triliun rencana pengadaan barang/jasa, hanya Rp419,9 triliun yang terealisasi.

Kementerian dan Lembaga (K/L) sendiri didorong untuk memiliki perencanaan yang baik dalam pengadaan barang melalui e-katalog sehingga tercipta lingkungan belanja yang efektif dan efisien dengan tetap mengedepankan transparansi dan keadilan.

Sementara SiRUP digunakan agar K/L tidak menunda pengadaan barang karena adanya identifikasi kebutuhan barang dan waktu pengadaan.

0 comments

    Leave a Reply