October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bareskrim Polri Akan Memanggil Lagi Panji Gumilang

IVOOX.id - Bareskrim Polri menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan kembali Panji Gumilang terkait kasus penistaan agama. Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun itu dijadwalkan akan dipanggil pada Selasa (1/8/2023).

"Kami melayangkan pemanggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada media, Minggu (30/7/2023).

Sebelumnya, pada Kamis lalu, Panji Gumilang berhalangan hadir ke Bareskrim Polri. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus yang tengah menimpanya. Menururt kuasa hukumnya Panji Gumilang sedang sakit.

Kuasa hukum Panji meminta polisi memanggil ulang kliennya pada Kamis mendatang.

"Yang bersangkutan tidak hadir, dikarenakan alasan yang disampaikan adalah dengan surat dokter yang menyatakan yang bersangkutan sakit," kata Djuhandani

Menurut Djuhandani polisi telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli dalam perkara penistaan agama tersebut. Para saksi ini meliputi ahli agama, ahli pidana, hingga ahli sosiologi.

"Kemudian kami sudah mengantongi satu berita acara interview terhadap terlapor, yaitu PG (Panji Gumilang) yang pertama kali saat dilaksanakan penyelidikan," katanya.

0 comments

    Leave a Reply