September 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bareskrim Amankan 11 Tersangka TPPU

IVOOX.id - Sejumlah tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil amankan 11 orang tersangka TPPU terkait judi online dengan menyita barang bukti berupa 12 laptop, 21 unit handphone, dan satu kotak kartu simcard yang merupakan hasil patroli rutin untuk memberantas perjudian online. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kanan) didampingi Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes. Pol. Dani Kustoni (tengah) menunjukkan barang bukti dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) saat ungkap kasus di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil amankan 11 orang tersangka TPPU terkait judi online dengan menyita barang bukti berupa 12 laptop, 21 unit handphone, dan satu kotak kartu simcard yang merupakan hasil patroli rutin untuk memberantas perjudian online. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kanan) didampingi Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes. Pol. Dani Kustoni (tengah) menunjukkan barang bukti dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) saat ungkap kasus di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil amankan 11 orang tersangka TPPU terkait judi online dengan menyita barang bukti berupa 12 laptop, 21 unit handphone, dan satu kotak kartu simcard yang merupakan hasil patroli rutin untuk memberantas perjudian online. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

0 comments

    Leave a Reply