April 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bantu Proyek Infrastruktur Indonesia, London Alokasikan Rp52,9 Triliun

IVOOX.id, Jakarta - Pusat Finansial Kota London mengalokasikan dana sebesar 3 miliar poundsterling atau sekitar Rp52,9 triliun untuk membantu pendanaan proyek-proyek infrastruktur Indonesia. Alokasi dana ini disampaikan oleh Lord Mayor London untuk Pusat Finansial, Peter Estlin.

"Melalui UK Export Finance, kami sangat ingin mendukung proyek infrastruktur di Indonesia," tutur Estline dalam sesi wawancara dengan media di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Menurut dia, alokasi dana ini dilakukan untuk mendorong kerja sama kedua negara. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi Indonesia untuk mendapat dana bantuan ini.

Perusahaan asal Inggris harus dilibatkan dalam proyek infrastruktur ini. "Jadi salah satu syaratnya adalah 20 persen dari aktivitas pembangunan infrastruktur yang terjadi di sini harus melalui kemitraan dengan pelaku bisnis Inggris," terangnya.

"Sedangkan 80 persen lainnya harus bisa berasal dari pasar domestik," imbuh dia.

Dia menjelaskan, perusahaan Inggris yang dimaksud tak harus perusahaan konstruksi. Bisa juga perusahaan yang bergerak di sektor layanan hukum atau sektor lain yang dibutuhkan.

Estlin menuturkan akan bermitra juga dengan bank lokal untuk membantu pembiayaan infrastruktur ini. "Agar secara efektif dapat mendukung lebih banyak proyek," serunya.

Estlin melakukan kunjungan ke Asia Tenggara, tepatnya ke Malaysia dan Indonesia pada 10 dan 11 Juli 2019.‎

Dalam kunjungannya, Estlin didampingi perwakilan dari London Stock Exchange Group dan London Market Group, dan dijadwalkan berdiskusi dengan pemerintah, pembuat kebijakan dan para pemimpin industri tentang kerja sama keuangan hijau dan keuangan syariah.

Estlin juga menuturkan dalam kesempatan kali ini dia ingin memanfaatkan peran Inggris sebagai pusat kelas dunia untuk mobilisasi modal hijau. Mereka juga ingin melihat keahlian Indonesia dalam keuangan syariah.

0 comments

    Leave a Reply