May 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bank Nasional Realisasikan Hedging di 2017

iVooxid, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengaku, bank nasional siap menjalankan transaksi lindung nilai (hedging) di 2017. Pada sekarang ini, perbankan dalam negeri masih harus bekerja sama dengan bank yang ada di luar negeri dalam merealisasikan hedging.

Sampai saat ini, BI sudah memberikan kelonggaran bagi perusahaan BUMN dan swasta dalam melakukan transaksi lindung nilai dengan bank yang berada di luar negeri. Aturan ini diperbolehkan hingga Juli 2017.

"Saya melihat diskusi kita dengan perbankan lewat Foreign Exchange Market Committee itu baik sekali," tutur Gubernur BI, Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (19/9/2016).

BI selaku regulator, Agus mengakui, juga masih menyiapkan fasilitas untuk bank dalam negeri melakukan hedging. BI sendiri menargetkan hingga akhir tahun ini semua aturan mengenai pendalaman pasar uang bisa siap.

Aturan pendalaman pasar uang telah diterbitkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Pasar Uang, PBI Nomor 18/11/PBI/2016. BI juga berencana menerbitkan aturan terkait untuk transaksi derivatif, call spread yang membuat perbankan dalam negeri lebih siap untuk menjalankan hedging.

"Mungkin di awal perbankan dalam negeri dalam menyiapkan fasilitas, harus bekerjasama dengan asing dan itu enggak apa-apa. Tapi setelah itu di dalam negeri akan lebih siap kapabilitasnya," tukas Agus.(ava)

0 comments

    Leave a Reply