May 10, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bank DKI Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

IVOOX.id, Jakarta - Bank DKI melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Aksi korporasi ini sebagai sikap konsisten dari perseroan dalam menerapkan tata kelola perusahaan.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Direktur Kepatuhan Bank DKI, Budi Mulyo Utomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi di Jakarta Selasa (6/3/2018).

Dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (8/3/2018), Direktur Kepatuhan Bank DKI, Budi Mulyo Utomo menjelaskan, kesepakatan bersama dengan jangka waktu 1 tahun tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha Negara.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT Bank DKI baik di dalam maupun di luar Pengadilan.

Budi menyampaikan, kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat merupakan bukti komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Ia menjelaskan, sebagai lembaga keuangan yang terpercaya, Bank DKI mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan, pesatnya persaingan bisnis pada industri perbankan yang didorong oleh semakin tingginya kebutuhan masyarakat, menuntut industri perbankan untuk memberikan pelayanan yang baik dengan tetap memperhatikan penegakan hukum.

"Bank DKI menyambut baik kerjasama dengan institusi penegak hukum agar semua tetap berjalan pada koridor yang berlaku," ujar Budi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi mengapresiasi Bank DKI yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi kejaksaan. Pihaknya, siap memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum kepada pihak Bank DKI.

"Kita harapkan bersama, dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," ungkap dia. (jaw)

0 comments

    Leave a Reply