May 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bank DKI Sambut Baik Gerai Samsat Pluit Village

iVOOXid, Jakarta - PT Bank DKI menyambut baik keberadaan Gerai Samsat Mall Pluit Vilage yang baru saja diresmikan guna mendukung pelayanan kepada wajib pajak di DKI Jakarta.

Peresmian tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri, Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Halim Pagarra, serta Direktur Bank DKI Kresno Sediarsi.

Direktur Bisnis Bank DKI, Antonius Widodo mengatakan bahwa dengan maraknya loket pembayaran pajak dapat memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran, sehingga penerimaan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor semakin meningkat.

Gerai Samsat anyar tersebut, kata Antonius, merupakan implementasi dari kerja sama yang harmonis dari berbagai pihak, yakni Ditlantas Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, PT Jasa Raharja (Persero) DKI Jakarta, Bank DKI, serta Lippo Mall Pluit Vilage.

"Gerai Samsat Mall Pluit Village ini merupakan pelayanan terpadu untuk melayani para wajib pajak, dan ini dibuka tidak hanya untuk warga Pluit dan Pantai Indah Kapuk saja, tapi juga seluruh warga DKI Jakarta bisa ke sini karena data kendaraan di wilayah Jakarta sudah online. Adapun pelayanan pembayaran pajak yang dilayani di gerai ini hanya untuk pajak tahunan," ungkap Antonius di Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Menurut dia, untuk pajak 5 tahunan atau perpanjangan STNK tetap harus di Samsat setempat, karena harus dilakukan mekanisme cek fisik kendaraan.

Selain mengunjungi Gerai Samsat, wajib pajak dapat melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan melalui e-Samsat dengan menggunakan e-channel Bank DKI, seperti ATM Bank DKI.

Antonius menyatakan, bahwa saat ini pembayaran PKB sangat lah mudah. Pemilik kendaraan cukup datang ke ATM Bank DKI terdekat, pilih menu utama untuk pembayaran PKB/STNK, masukan nomor kendaraan dan masukan kode alfabeth. Apabila berhasil di-inquiry, maka akan tertera jumlah tagihan yang harus dibayar, untuk No Polisi, Merek, Tipe, Modul Transaksi, Nominal PKB.

Nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya, kemudian jika setuju maka pilih Bayar. Bukti struk pembayaran dibawa ke Samsat untuk memperoleh pengesahan STNK dan pencetakan surat ketetapan pajak tahunannya.

Lanjut dia, bahwa layanan pembayaran via e-Samsat ini bertujuan untuk mendukung penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. "Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program e-Samsat karena jaringan Bank DKI Host to Host dengan sistem Diskoinfomas dan SAMSAT Polda Metro Jaya. Pada prinsipnya, pembayaran PKB via ATM merupakan perluasan pelayanan kepada warga," tukasnya.[ava]

0 comments

    Leave a Reply