April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bank BUKU I dan II Jadi Bulan-bulanan Jasa Keuangan Fintech

IVOOX.id, Jakarta - Industri jasa keuangan berbasis financial technology (fintech) terus berkembang di Indonesia. Fintech bakal membayangi sektor perbankan nasional terutama pada bank umum kelompok usaha (BUKU) I dan BUKU II.

Menurutnya, keberadaan fintech yang tengah berkembang saat ini, dikhawatirkan bakal memakan bisnis di segmen kecil dan menengah yang merupakan fokus bisnis di bank BUKU I dan II. Bahkan, kekhawatiran ini, kata dia, sudah terjadi.

“Pangsa pasar mereka (bank BUKU I dan II) saat ini sudah dimasuki oleh fintech. Kinerja Bank BUKU I dan II saat ini tengah berdarah-darah. Mereka bersaing dengan fintech,” ucap Ekonomi Indef, Bhima Yudistira Adhinegara di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Terlebih, bilang dia, rasio kredit bermasalah atau NPL (Non Performing Loan) di Bank BUKU I dan II bila dibandingkan dengan fintech jauh berbeda. Rasio kredit bermasalah di Bank BUKU I dan II mengalami peningkatan di Februari 2018.

Berdasarkan data otoritas keuangan, NPL kelompok Bank BUKU I atau bank dengan modal inti di bawah Rp1 triliun tercatat sebesar 3,03 persen. Sedangkan bank BUKU II atau bank dengan modal inti di bawah Rp5 triliun tercatat sebesar 3,39 persen.

“NPLnya tinggi, karena risiko di UMKM memang besar. Tapi kenapa fintech bisa masuk ke UMKM dan tumbuh besar, NPL fintech bahkan ada yang nol persen,” terang dia.

Dia memandang, risiko gagal bayar di industri fintech lebih kecil dibandingkan dengan di kelompok Bank BUKU I dan II. Padahal, di fintech sendiri tidak menggunakan agunan untuk bisa mencairkan pembiayaan yang diajukan nasabah.

Dia menyeburkan, agar perbankan nasional bisa meniru sistem teknologi di fintech dalam menyalurkan pembiayaannya. Di mana untuk mengurangi potensi kredit macetnya, industri fintech menerapkan sistem teknologi yang diberi nama psychometric credit rating.

“Seperti di China fintech tidak menggunakan agunan, tapi syaratnya data diri dan pihak fintech meminta akun dan password sosmed kita. Jadi jaminannya hanya itu,” tukas dia.

0 comments

    Leave a Reply