April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bank BTN Bekerja Sama dengan PN Cibinong Luncurkan Aplikasi e-Panjar

IVOOX.id, Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), atau Bank BTN, bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong meluncurkan aplikasi online e-Panjar. Aplikasi itu diharapkan dapat mendukung kelancaran proses peradilan di Indonesia, terutama dalam hal membayar biaya panjar perkara.

Biaya panjar perkara adalah uang muka yang dibayar untuk mengajukan permohonan atau gugatan agar dapat diproses di Pengadilan Negeri. Biaya tersebut umumnya dibayarkan dan dikelola secara manual untuk keperluan bea administrasi dan biaya operasional terkait persidangan.

Akan tetapi, melalui aplikasi e-Panjar, masyarakat dapat membayar panjar (uang muka) biaya perkara dengan lebih mudah, praktis dan real time. Sementara itu, pengadilan dapat menghitung dan mengelola biaya panjar tersebut dengan lebih cepat, tepat, akurat, dan praktis.

“Layanan itu diharapkan dapat terus meningkatkan perolehan fee-based income (pendapatan non-bunga) Bank BTN kedepan,” ujar Oni Febriarto R., Direktur Commercial Banking Bank BT, di Jakarta, Rabu (10/01/2018).

Oni mengemukakan, peluncuran aplikasi e-Panjar ini adalah pilot project yang didukung Bank BTN terhadap kelancaran dan ketepatan proses pembayaran biaya panjar perkara di seluruh lembaga peradilan Indonesia.

“Kami berharap, aplikasi tersebut dapat diterapkan di berbagai lembaga peradilan lainnya di Indonesia, khususnya yang telah bekerja sama dengan Bank BTN,” tukas Oni.

Disamping penerapan aplikasi e-Panjar ini, demikian Oni, Bank BTN sebelumnya sudah menjalin kemitraan dengan PN Cibinong dalam hal pengelolaan dana untuk mendukung kegiatan operasional institusi tersebut.

Secara lebih luas, Bank BTN juga telah bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) untuk menyediakan beberapa jasa dan layanan perbankan, yakni kerja sama layanan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk seluruh pejabat dan karyawan di lingkungan MA, pengelolaan dana operasional, hingga payment point untuk kemudahan transaksi dan layanan perbankan lainnya.

Bahkan, Bank BTN berencana membuka layanan kantor kas di MA untuk memaksimalkan layanan bagi instansi tersebut. Bank BTN pun telah menjalin kemitraan dengan badan peradilan lainnya yang berada di bawah MA, yaitu Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tata Usaha Negara di seluruh seluruh Indonesia.

Disamping memberikan layanan pengelolaan dana, demikian Oni, Bank BTN juga berencana memberikan layanan lain, mulai dari layanan e-channel hingga penyaluran KPR.

“Kami terus berupaya menjangkau semakin banyak masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah melalui fasilitas KPR dalam rangka menyukseskan Program Satu Juta Rumah,” pungkas Oni.[abr]

0 comments

    Leave a Reply