April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bank BCA Menawarkan Tingkat Bunga Obligasi Subordinasi Maksimum Rp500 Miliar

IVOOX.id, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menawarkan tingkat bunga obligasi subordinasi yang bernilai maksimum Rp500 miliar antara 7,5-8,75% per tahun. Obligasi yang terdiri dari tiga seri tersebut berjangka waktu antara 7 hingga 12 tahun.

“Tingkat bunga obligasi Seri A ditawarkan antara 7,5-8,25% per tahun. Adapun untuk Seri B dan Seri C, masing-masing ditawarkan dengan kisaran bunga 7,75-8,5% per tahun dan 8-8,75% per tahun,” papar Imelda Arismunandar, Direktur BCA Sekuritas, di Jakarta, Selasa (16/05/2018).

Pada emisi obligasi subordinasi kali ini, manajemen Bank BCA telah menunjuk BCA Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi.

Imelda mengemukakan, penawaran obligasi subordinasi ini ditargetkan untuk membidik investor ritel dan investor institusi, terutama institusi non-bank. Pasalnya, tipe institusi keuangan yang boleh membeli obligasi tersebut adalah dana pensiun dan asuransi.

Penerbitan obligasi subordinasi ini adalah bagian dari rencana pemulihan (recovery plan) peseroan untuk memenuhi kewajiban bank sebagaimana diatur dalam POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) No.14/2017.

Menurut POJK tersebut, demikian Imelda, Bank BCA sebagai bank sistemik wajib menerbitkan instrumen utang atau investasi yang berkarakteristik modal selambat-lambatnya pada akhir 2018 ini.

“Jadi, penerbitan obligasi subordinasi ini adalah yang pertama kali dilakukan Bank BCA untuk recovery plan. Sebagai bank sistemik, Bank BCA wajib menerbitkan instrumen utang paling lambat akhir 2018 ini,” ujar Imelda.

Secara fundamental, terutama dari sisi likuiditas dan kondisi keuangan perbankan, Bank BCA tidak perlu melakukan penambahan modal melalui penerbitan obligasi subordinasi tersebut.

“Kendati demikian, obligasi subordinasi ini diharapkan tetap dapat menjadi tambahan alternatif pilihan investasi bagi para investor dan nasabahnya,” imbuh Eugene Keith Galbraith, Wakil Presiden Direktur Bank BCA.

Sementara itu, Vera Eve Lim, Direktur Bank BCA, menuturkan, Bank Indonesia (BI) diperkirakan tidak akan menaikkan tingkat suku bunga acuan terlalu tinggi. Bank sentral itu diprediksi hanya menaikkan tingkat suku bunga acuan sekitar 25 basis poin atau 0,25%.

“Saya perkirakan, kenaikan 25 basis poin tidak terlalu berpengaruh terhadap penyaluran kredit perbankan,” tukasnya.

Vera yakin, kendatipun BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada bulan ini, tetapi perbankan tidak akan secara langsung merespon kenaikan tersebut melalui kenaikan suku bunga deposito dan suku bunga kredit.

Hingga kini, kinerja bisnis Bank BCA tetap solid di tengah depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. “Pertumbuhan kredit BCA sejak awal 2018 hingga kini cukup baik sehingga kami harus menjaga momentum ini,” pungkas Vera. [abr]

0 comments

    Leave a Reply