April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bagikan Sertipikat Hasil Program KT dan Redistribusi Tanah, Kementerian ATR/BPN Juga Dorong Wilayah Agrowisata

IVOOX.id, Salatiga -- Kelurahan Kauman Kidul, terletak di Kecamatan Sidorejo, merupakan salah satu dari 4 (empat) kecamatan yang masuk ke wilayah Kota Salatiga. Kelurahan Kauman Kidul di mana sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai petani.


"Kelurahan Kauman Kidul merupakan salah satu role model Program Konsolidasi Tanah (KT)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Muhammad Ikhsan saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Hasil Program KT dan Redistribusi Tanah di Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (24/1).


Muhammad Ikhsan mengatakan bahwa Kelurahan Kauman Kidul merupakan wilayah yang masyarakatnya kompak merawat lingkungannya. Ia juga menambahkan bahwa wilayah Kelurahan tersebut adalah wilayah agrowisata.


"Agrowisata adalah konsep yang memberikan nilai tambah dalam pengolahan tanah pertanian juga ditanamkan pengertian dari konsep tersebut sehingga petani tidak tergiur dari iming-iming untuk menjual tanah atau mengubah fungsinya," kata Muhammad Ikhsan.


Dirjen Penataan Agraria mengatakan bahwa dibutuhkan peran semua stakeholder agar konsep agrowisata ini dapat berkembang.


"Agrowisata di Kelurahan Kauman Kidul perlu dukungan semua pihak agar wilayah ini menjadi terus dapat berkembang ke depannya," ujar Dirjen Penataan Agraria.


Pada kesempatan yang sama, diserahkan 372 sertipikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah dan Redistribusi Tanah. Muhammad Ikhsan mengingatkan agar masyarakat mensyukuri telah mendapat sertipikat tanah. "Sertipikat tanah ini merupakan produk negara yang banyak memberikan manfaat bagi pemiliknya. Rahmatan Lil Alamin untuk semua orang," kata Muhammad Ikhsan.


Menurut Muhammad Ikhsan, kegiatan Reforma Agraria sudah termuat dalam Nawa Cita Jokowi-JK poin ke-5. "Masyarakat harus lebih sejahtera melalui Program Reforma Agraria," tegas Muhammad Ikhsan.


Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan agar masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat tanah tersebut secara bijak. "Dimanfaatkan sebaik-baiknya ya bapak/ibu. Jangan dijaminkan kalau tidak yakin dapat melunasi utang di bank," kata Taj Yasin Maimoen.


Masyarakat Kelurahan Kauman Kidul mengapresiasi pemberian sertipikat tanah di tempat mereka. Riyadi (50), seorang petani di Kauman Kidul, mengaku sebelumnya tidak ada di pikirannya untuk mendapat sertipikat tanah. Ia mengungkapkan bahwa pandangan masyarakat dalam pengurusan sertipikat tanah tidaklah mudah. "Dulu, kata teman saya sulit," kata Riyadi.


Riyadi juga mengaku lega dengan disertipikatkan tanahnya. "Saya memperoleh sertipikat tanah ini secara mudah dan cepat. Kantor Pertanahan Kota Salatiga berperan aktif membantu kami, masyarakat dalam mengurus sertipikat," kata Riyadi. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply