October 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Audit BPJAMSOSTEK Tahun 2020 Nyatakan Likuiditas Baik dan Aset DJS Tumbuh 13%

IVOOX.id, Jakarta - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek berhasil membukukan kinerja yang sangat baik di tengah situasi perekonomian yang sedang tertekan.

Hasil dari audit Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) BPJamsostek menyatakan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) tumbuh hingga 13%.

Hal ini tergolong istimewa karena dapat tercapai meski terjadi peningkatan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) hingga 22%, sebagai dampak dari pandemi covid-19, dan adanya kebijakan relaksasi iuran dengan potongan hingga 99% selama 6 bulan.

Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BPJamsostek selama 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat.

Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek, Muhammad Zuhri, memberikan apresiasi kepada manajemen BPJamsostek atas penyampaian Laporan Keuangan yang dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Ini merupakan salah satu capaian manajemen BPJamsostek periode 2021-2026 dan menjadi langkah awal yang perlu diapresiasi,” ujar Zuhri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (31/5).

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan, pertumbuhan DJS ini antara lain ditopang kinerja investasi BPJamsostek 2020. Capaian dana investasi aset DJS ini tumbuh hingga 13,16% year on year (YoY), dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42% YoY.

"Aset DJS yang dikelola BPJamsostek meningkat 13% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp483,78 triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJamsostek sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung 2020 secara total BPJamsostek mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun", ujar Anggoro.

Direktur Keuangan BPJamsostek, Asep Rahmat Suwan­dha, menyampaikan hingga akhir 2020, tercatat sebanyak 50,7 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek dengan 30 juta tenaga kerja peserta aktif dan 684 ribu pemberi kerja aktif. Adapun kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang 2020 mencapai Rp73,26 triliun.

Dengan jumlah iuran tersebut, semua pembayaran klaim sepanjang 2020 bahkan cukup dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima.

"Semua program DJS yang dikelola BPJamsostek dalam kondisi likuiditas baik, terlihat dari pembayaran klaim dapat diselesaikan hanya dengan iuran tahun berjalan," jelas Asep.

Ia memaparkan pendapatan investasi yang direalisasikan mencapai Rp32,33 triliun, sehingga dapat memberikan imbal hasil kepada peserta JHT sebesar 5,59% per tahun, lebih tinggi dari bunga rata-rata deposito counter rate bank pemerintah sebesar 3,68% per tahun. Sepanjang 2020 BPJamsostek telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp36,45 triliun kepada 2,9 juta peserta.

Anggoro mengatakan bahwa BPJamsostek mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari kantor akuntan independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.

"Selain diawasi oleh KAP independen, kami juga diawasi secara ketat oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Hal ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan seluruh peserta dan stakehol­der bahwa dana peserta yang sangat besar dikelola dengan sangat baik, prudent dan transparan untuk dikembalikan kepada peserta dengan hasil yang optimal," tutur Anggoro. 

0 comments

    Leave a Reply