May 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

ATVSI Tolak Konsep Single Mux Operator

iVOOXid, Jakarta - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) kembali menegaskan penolakan konsep single mux operator. Konsep tersebut, dinilai ATVSI berpotensi menciptakan praktik monopoli dan bertentangan dengan demokratisasi penyiaran.

Ketua ATVSI Ishadi SK mengatakan, konsep single mux operator memungkinkan frekuensi dan infastruktur penyiaran dikuasai Lembaga Penyiaran Publik Radio Televisi Republik Indonesia (LPP RTRI).

“Ini menunjukkan adanya posisi dominan atau otoritas tunggal oleh Pemerintah yang diduga berpotensi disalahgunakan untuk membatasi pasar industri penyiaran,” kata Ishadi dalam keterangannya, Senin (25/9/2017).

Untuk itu, bilang Ishadi, ATVSI menegaskan penolakan konsep single mux tersebut. Ishadi bilang, bisa dilihat bahwa konsep yang sarat dengan praktik monopoli itu jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sekalipun hal tersebut dlakukan oleh lembaga uyang dimiliki oleh Pemerintah.

Ishadi mengatakan, bahwa konsep single mux bukan merupakan solusi dalam migrasi TV analog ke digital. Penetapan single mux operator akan berdampak kepada LPS eksisting yang akan menghadapi ketidakpastian karena frekuensi yang menjadi roh penyiaran dan sekaligus menjadi jaminan terselenggaranya kegiatan penyiaran dikelola oleh satu pihak saja, terjadinya pemborosan investasi infrastruktur yang sudah dibangun dan menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja karyawan stasiun televisi yang selama ini mengelola infrastruktur transmisi.

“Solusinya dengan memajukan penyiaran multipleksing yang dilaksanakan oleh LPP dan LPS atau yang dikenal dengan model bisnis hybrid. Konsep hybrid merupakan solusi dan bentuk nyata demokratisasi penyiaran yang merupakan antitesa dari praktek monopoli (single mux),” terang Ishadi.

Lanjut Ishadi, saat ini konsep single mux operator hanya diterapkan oleh dua negara anggota International Telecommunication Union (ITU), yaitu Jerman dan Malaysia. Di kedua negara tersebut, market share TV FTA hanya 10% dan 30% sedangkan sisanya didominasi oleh TV kabel dan DTH. Sedangkan di Indonesia justru market shares TV FTA sebesar 90% sedangkan sisanya 10% adalah TV Kabel.

“Kita harus melihat bahwa konsep single mux yang ditetapkan di Malaysia justru tidak berjalan mulus dan banyak masalah sejak diluncurkan. Tingkat layanannya rendah dan harga tidak kompetitif sehingga para stasiun televisi termasuk stasiun televisi yang dimiliki oleh Pemerintah tidak mau membayar biaya sewa kanal. Dan ini tidak sehat bagi industri penyiaran,” ujar Ishadi.

Ishadi menambahkan, berbagai upaya sudah dilakukan oleh ATVSI, salah satunya dengan melakukan road show ke sejumlah partai politik yang ada di DPR, dengan menjelaskan konsep dan juga poin penting usulan alternative ATVSI kepada para ketua partai politik.

"Road show ke sejumlah partai politik sudah kita lakukan. Para ketua partai politik juga menyatakan tidak sepakat dengan konsep single mux itu karena berpotensi menciptakan situasi yang tidak demokratis seperti di jaman Orde Baru. Mereka juga memahami serta mengapresiasi masukkan dari kami,” pungkas Ishadi.[ava]

0 comments

    Leave a Reply