April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Atasi Perkawinan di Bawah Umur, Pemerintah Akan Bikin Perppu

IVOOX.id, Bogor - Guna mengatasi persoalan perkawinan di bawah umur, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Kami menyiapkan referensi akademik dan ilmiah sehingga nanti bisa muncul Perppu tentang Pernikahan Anak, nanti diajukan pemerintah ke DPR," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise usai menghadiri peringatan Hari Kartini di halaman Istana Bogor, Sabtu (21/4).

Untuk itu, kata Yohana, kementeriannya segera akan mengadakan diskusi publik dengan melibatkan pemerhati perempuan, para pakar anak, tokoh adat, dan pemuka agama.

"Kemungkinan pekan depan, termasuk juga dengan kementerian terkait untuk membicarakan bagaimana kita melihat kajian yang telah dilakukan ormas maupun kementerian terkait sehingga nanti akan muncul referensi akademik atau ilmiah," papar Yohana.

Perppu yang akan diajukan, kata dia sebagai pengganti UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 1 dan 2.

Yohana mengaku sudah mengkonsultasikan masalah tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

0 comments

    Leave a Reply