March 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Asuransi Syariah Diminta Tingkatkan Kontribusi ke Induk

iVooxid, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan meminta unit usaha syariah dapat meningkatkan kontribusi pangsa pasarnya minimal 10 persen dari pasar induk atau dari grup usaha.

Deputi Komisioner IKNB OJK Edy Setiyadi mengatakan, sejalan dengan itu, induk usaha juga harus mendorong peningkatan pasar anak usaha asuransi syariah, misalnya dengan menentukan segmentasi pasar yang proposional antara asuransi syariah dan konvensional.

"Jadi tidak saling berebut antara induk dan anak. Dalam hal ini, induknya tidak sekadar mendirikan asuransi syariah, tapi memberikan dukungan," kata Edy diminta tanggapan mengenai pangsa pasar asuransi syariah, di Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Edy menginginkan agar perkembangan asuransi syariah tidak kalah dengan penetrasi yang dilakukan perbankan syariah. OJK meminta perbankan syariah dapat meningkatan pangsa pasarnya, termasuk juga industri asuransi syariah.

Meskipun tidak merinci spesifik, Edy mengatakan saat ini, jumlah perusahaan atau unit usaha syariah yang sudah memenuhi kontribusi 10 persen terhadap induk usaha, masih sangat sedikit.

"Yang memenuhi masih kecil," ujarnya.

Edy berharap, selain dengan segmentasi pasar, dukungan induk usaha juga dapat diberikan dengan membina Sumber Daya Manusia (SDM) asuransi syariah. Hal itu, agar SDM asuransi syariah dapat mengoptimalkan pasar ekonomi syariah yang sedang meningkat pesat di Indonesia.

"Induk bisa menyediakan tenaga (SDM). Atau melaksanakan kepada satu kelompok, nanti segmentasi dapat dilakukan oleh induknya. Jadi ini segmen untuk syariah. Ini segmen buat induknya (konvensional)," ujarnya.

Plt Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Taufik Marjuniadi mengatakan permintaan OJK merupakan hal yang wajar. Menurutnya, saat ini, terdapat asuransi syariah yang sudah memenuhi pangsa pasar 10 persen dari induk usaha, maupun grup usahanya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pangsa pasar industri keuangan nonbank (IKNB) syariah mencapai 4,41 persen pada Juli 2016, meningkat dibandingkan Desember 2015 yang mencapai 3,19 persen.

Sedangkan, kata Taufik, pangsa pasar asuransi syariah sebesar enam persen dari pangsa pasar asuransi. (ant)

0 comments

    Leave a Reply