Asosiasi Pengolah Kelautan Minta Jaminan Pasokan Bahan Baku
IVOOX.id, Jakarta - Sejumlah asosiasi pengolahan yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan menginginkan adanya jaminan terhadap ketersediaan stok bahan baku dari produk yang mereka olah, agar pabrik mereka dapat terus beroperasi sepanjang tahun.
"Industri rumput laut masih kekurangan bahan baku karena banyak yang diekspor (rumput laut mentah)," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia, Pontas Tambunan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu.
Pontas memaparkan, sebenarnya sudah ada road map atau peta jalan yang dibuat terkait komoditas rumput laut, di mana pemerintah menargetkan ekspor rumput laut bahan mentah sebesar 60 persen, dan olahan rumput laut sebanyak 40 persen.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya menginginkan agar hal tersebut dapat dijaga. Ia juga bersyukur dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.
Hal tersebut karena di dalam PP No 28/2021 terdapat pengaturan terkait dengan neraca komoditas sehingga dinilai ada keberpihakan terhadap industri dalam negeri dan diharapkan dapat berjalan.
Senada, perwakilan dari Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Sadarma menyatakan bahwa kendala dan hambatan yang dihadapi asosiasi pengalengan ikan yang pertama adalah masalah bahan baku.
Menurut dia, bila di musim tertentu ada kondisi nelayan susah melaut sehingga tangkapan ikan lebih sedikit dari biasanya. Untuk itu, ia mengutarakan harapannya agar ada kebijakan untuk memudahkan impor bahan baku ikan sehingga operasional pabrik pengolahan ikan bisa berjalan terus.
"Sekarang masih banyak ekspor gelondongan atau ikan utuh ke Thailand, jadi mereka yang mendapat nilai tambahnya," katanya, dikutip Antara.
Ia juga mengapresiasi pemerintah yang telah memasukkan ikan kaleng sebagai salah satu unsur pangan dalam bansos, dan diharapkan agar hal tersebut dapat terus digunakan karena ikan kaleng dinilai bergizi tinggi, tahan lama, dan dapat mengatasi permasalahan stunting.
Ketua Asosiasi Pengusaha Catfish Indonesia (APCI) Imza Hermawan juga merasakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat terbantu dalam hal kondisi jaminan mutu dan keamanan pangan di sektor perikanan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menginginkan produksi komoditas rumput laut dapat diperbanyak karena pada masa mendatang hal tersebut diprediksi bakal berguna sebagai pakan ternak sapi.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin menyatakan bahwa pihaknya memiliki semangat baru untuk memberdayakan budidaya perikanan nasional di berbagai daerah.
Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty menginginkan asosiasi jangan sampai memberikan masukan kepada kementerian atau pemangku kepentingan mengenai hal yang keliru seperti Indonesia membutuhkan impor ikan padahal jumlah tangkapan ikan dari nelayan di berbagai daerah melimpah.
Sebelumnya terkait impor pangan, Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk mengimplementasikan sistem perizinan impor otomatis atau automatic import licensing import untuk menjaga ketahanan pangan.
Felippa memaparkan, impor pangan Indonesia dikontrol oleh pemerintah melalui Quantitative Restrictions (QR), yang disebut juga kuota impor. Kuota impor Indonesia dikelola melalui sistem perizinan impor non-otomatis di mana Kementerian Perdagangan memberikan izin impor dan kuota impor kepada importir terdaftar.
0 comments