October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

ASN Harus Ikuti Perintah Presiden soal Penanganan COVID-19

IVOOX.id, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di instansi pusat dan daerah mengikuti perintah Presiden Joko Widodo terkait penanganan COVID-19 di Indonesia.

"ASN harus tegak lurus mengikuti perintah dari pemerintah pusat, khususnya arahan dari Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden untuk menegakkan disiplin dalam kehidupan dan tugas sehari-hari," kata Tjahjo di acara Launching Core Values and Employer Branding Aparatur Sipil Negara secara daring, Selasa (27/7).

Seluruh ASN di kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) serta pemerintah daerah harus bekerja sama dengan TNI, Polri, dan elemen masyarakat lain dalam mengikuti anjuran pemerintah untuk mempercepat penanggulangan COVID-19.

"ASN di seluruh tingkatan harus ikut bersama TNI, Polri, dan elemen masyarakat lainnya untuk memelopori, menggerakkan, dan mengorganisasi lingkungan masyarakat dalam mengikuti setiap perintah dan anjuran pemerintah pusat maupun kepala daerah," jelasnya.

Tjahjo menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Gerakan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Disiplin Protokol Kesehatan sebagai Teladan dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19.

SE tersebut mengatur tentang instruksi agar seluruh ASN menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik di lingkungan kantor pemerintahan dan di tempat tinggal masing-masing.

Selain itu tertulis di SE yang ditandatangani Tjahjo, Senin (26/7), Tjahjo juga mengimbau seluruh instansi pemerintah di pusat dan daerah untuk mengoptimalkan tim penanganan COVID-19 di setiap kantor pemerintahan sebagai pusat krisis.

"Pejabat Pembina Kepegawaian agar mengoptimalkan tim penanganan COVID-19 sebagai pusat krisis di lingkungan instansi masing-masing," tutur Tjahjo.

0 comments

    Leave a Reply