April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ashal Yantu, Pemuda Indonesia Yang Jadi Imam Masjid Masjidil Haram. Ini Faktanya !

IVOOX.ID, Jakarta - Masyarakat dibuat terkagum-kagum dengan suara seorang imam muda yang sungguh merdu. Ashal Yantu bin Jumri Bakri al-Banjari namanya. Lewat video yang viral via WhatsApp, pemuda ini dikabarkan menjadi imam Masjidil Haram.


Nur Hidayat, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, yang mengaku sebagai pihak pertama yang mengunggah video tersebut mengklarifikasi Ashal bukan lah Imam Masjidil Haram. Dia merupakan pemuda keturunan asli Indonesia yang tinggal di Arab Saudi. Dia saat ini menjadi Imam di Masjid Birrul Walidain di Mekah.


"Saya klarifikasi selaku pengunggah video itu ke Facebook, bahwa Ustaz Ashal Yantu saat ini tercatat sebagai Imam Masjid Birrul Walidain di kawasan Zaidi Mekah, bukan di Masjidil Haram," ujar Hidayatullah lewat pesan singkatnya.


Acara yang berlangsung dalam video tersebut menurut Hidyatullah merupakan kegiatan pembukaan Tahfizhul Qur'an di Kota Mekah yang berlangsung pada 12 Ramadan 1439. Dalam Video itu memang tampak sejumlah Imam Besar Masjidil Haram, salah satunya Syekh Abdurrahman As-Sudais.


Hidayatullah mengungkapkan, Ashal merupakan anak angkat dari salah satu Imam Masjidil Haram yaitu Syekh Hasan Bukhari. Ungkapan para netizen yang menganggap Ashal sebagai Imam Masjidil Haram semoga menjadi doa dan kenyataan.


"Semoga saja anggapan itu menjadi kenyataan, seperti halnya dulu Syekh Ahmad Khatib Minangkabau yang menjadi Imam dan pemuka ulama Haramain," harapnya.


Data Kementerian Agama mengungkapkan, Ashal beusia 21 tahun keturunan Banjar Lahir di Makah. Orangtuanya berasal dari Kandangan, Banjar.


Ashal pernah menjadi imam tetap di beberapa masjid, antara lain Masjid Al-Bashawiri dan Masjid ‘Asyur Bukhari (2012), Masjid Ar-Ridha (2013), Masjid Syekh ibn Utsmain (2014), Masjid Bin Laden (2015), dan Masjid Birrul Walidain (2016, 2018). Semoga Ashal suatu saat menjadi imam Masjidil Haram.

0 comments

    Leave a Reply