April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

AS Kaji Larangan Penjualan Rokok Elektrik

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah AS ketar-ketir dengan angka penjualan rokok elektronik beraroma di kalangan pemuda. Negeri Paman Sam ini pun tengah mempertimbangkan untuk melarang penjualan rokok elektrik beraroma karena melihat risikonya yang terus meningkat.

Badan Obat dan Makanan AS (FDA) telah mengirimkan lebih dari 1.100 surat peringatan dan menjatuhkan hingga 131 denda kepada penjual rokok elektrik yang menjual produknya kepada anak-anak di bawah umur, baik melalui penjualan langsung maupun online.

“Tindakan keras itu menandai upaya penegakan terkoordinasi terbesar yang pernah dilakukan dalam sejarah FDA,” kata badan tersebut dalam sebuah pernyataan.

“Kami melihat tanda-tanda yang jelas dari pengguna rokok elektrik muda telah bertambah hingga mencapai proporsi epidemi dan kami harus menyesuaikan aspek-aspek tertentu untuk membendung bahaya yang jelas sekarang ini,” kata Komisaris FDA Scott Gottlieb, dilansir AFP.

“Fokus utama kami terutama pada rokok elektrik beraroma dan kami serius mempertimbangkan perubahan kebijakan yang akan mengarah pada penghapusan segera produk-produk beraroma itu dari pasar,” tambahnya.

Gottlieb turut mengutip data yang belum dipublikasikan, yang dikatakannya telah menunjukkan bukti bahwa pengguna rokok elektrik di kalangan pemuda telah meningkat tajam.

Data-data tersebut diharapkan akan dapat dipublikasikan dalam beberapa bulan mendatang, meski FDA menolak untuk merilis angka secara terbuka.

Menurut Washington Post, data awal dari Survei Tembakau Pemuda Nasional menunjukkan peningkatan hingga 75 persen dalam penggunaan rokok elektrik di kalangan siswa sekolah menengah pada tahun 2018 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Saya menggunakan kata epidemi secara berhati-hati. Namun rokok elektrik telah menjadi tren hampir di semua tempat dan menjadi berbahaya bagi kalangan remaja,” ujar Gottlieb.

0 comments

    Leave a Reply