April 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Apa Sih Gerbang Pembayaran Nasional?

IVOOX.id, Jakarta - Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN memungkinkan kamu bertransaksi perbankan jauh lebih mudah dan murah. Yuk, kita pahami lebih jauh!

Kamu mungkin sering mengalami kejadian ini: hendak transfer ke teman untuk sebuah transaksi tapi berharap ada rekening tujuan yang sama dengan rekening kamu. Misalnya, rekening kamu adalah BCA, kamu berharap teman kamu juga punya rekening BCA supaya transaksi transfer tersebut tidak perlu terkena biaya transfer antarbank.

Nasabah bank di Indonesia sampai hari ini memang masih menghadapi situasi tersebut. Bila kamu berencana melakukan transfer dana ke bank lain, mengambil uang tunai di ATM atau mengecek saldo di mesin ATM bank lain, kamu harus mau menanggung biaya khusus.

Saat ini, transfer antar bank, sebagai contoh, dikenakan biaya mulai Rp5.000 hingga Rp7.500 per transaksi. Begitu juga bila hendak mengecek saldo di ATM milik bank lain, ada biaya yang akan dipotong langsung dari rekening kamu.

Situasi ini memang rada menyebalkan. Tapi, kamu boleh berbahagia karena situasi tersebut tak lama lagi akan berakhir. Akhir tahun 2017 lalu, Bank Indonesia selaku bank sentral yang menjadi regulator sistem pembayaran resmi meluncurkan program nasional bertajuk Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Apa, sih, Gerbang Pembayaran Nasional itu?

Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN atau disebut juga National Payment Gateway merupakan terobosan untuk menghapus sekat-sekat yang selama ini diciptakan melalui peraturan dari masing-masing bank, di mana untuk mengakses kebutuhan perbankan maupun transaksi hanya bisa dilakukan pada bank yang sama.

Artinya, nasabah bank di Indonesia kelak bisa bebas memakai kartu debet atau ATM mereka di berbagai infrastruktur bank lain perlu pusing dikenakan biaya lagi. Biaya transfer antarbank juga bisa lebih murah dengan adanya GPN.

Mengutip siaran pers yang dirilis oleh Bank Indonesia, ada tiga sasaran utama implementasi GPN. Pertama, menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik.

Kedua, meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi. Ketiga, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan ketahanan sistem keuangan.

Mungkin kamu bertanya-tanya: Memang sistem pembayaran di Indonesia selama ini seperti apa, sih, hingga sampai ada peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional? Asal tahu saja, selama ini dan sampai hari ini, sistem pembayaran di Indonesia masih memakai sistem pembayaran milik asing yaitu VISA, MasterCard, JCB, hingga UnionPay.

Jadi, untuk setiap transaksi pembayaran memakai jaringan pembayaran tersebut, ada biaya yang dikutip dan otomatis itu menjadi pendapatan perusahaan global tersebut. Perbankan di Indonesia selama membayar biaya routing ke penyedia jasa jaringan tersebut untuk setiap transaksi yang terjadi.

Nah, kelak ketika Gerbang Pembayaran Nasional sudah berjalan 100%, pemrosesan transaksi pembayaran secara keseluruhan akan berlangsung di dalam negeri. Biaya-biaya transaksi pun bisa lebih dihemat karena Indonesia memiliki sistem pembayaran sendiri.

Apa keuntungan Gerbang Pembayaran Nasional?

Akan ada banyak keuntungan yang bisa dinikmati oleh nasabah bank di Indonesia begitu Gerbang Pembayaran Nasional berlaku. Berikut ini di antaranya:

  1. Nasabah bank bisa bertransaksi dari bank manapun memakai instrumen dan kanal pembayaran apapun.
  2. Infrastruktur bank seperti ATM dan EDC bisa saling digunakan (sharing infrastructure) sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC bisa lebih meningkat. Yang berlebih bisa direlokasi ke daerah atau lokasi yang masih kekurangan. Bank juga bisa mengalihkan biaya investasi infrastruktur ke hal lain yang berdampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
  3. Mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bilateral antarpihak menjadi tersentralisasi kepada GPN.
  4. Transaksi perbankan akan lebih efisien dan mendorong terciptanya skema harga layanan yang lebih kompetitif.
  5. GPN bisa mewujudkan sistem pembayaran nasional yang lebih lancar, aman, efisien dan andal sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
  6. GPN memudahkan aktivitas transaksi nontunai sehingga  masyarakat bisa semakin terdorong bertransaksi cashless. Ini bisa mengurangi risiko pemalsuan uang dan menekan mahalnya biaya pengadaan uang kartal.
  7. Biaya transaksi di merchant memakai EDC bisa ditekan turun (merchant discount rate/MDR) dari semula 2%-3% menjadi 1%.
  8. GPN juga bisa mendorong peningkatan perlindungan konsumen melalui pengamanan data transaksi nasabah untuk setiap transaksi.
  9. GPN membantu terciptanya keuangan inklusif dan mendorong perkembangan e-commerce lebih cepat.
  10. GPN bisa membantu kesuksesan program pemerintah, mulai dari aktivitas penyaluran bansos nontunai, elektronifikasi jalan tol hingga untuk aktivitas transaksi transportasi publik.

Siapa penyelenggara Gerbang Pembayaran Nasional?

Ada tiga lembaga yang berdiri dalam rangka penyelenggaraan Gerbang Pembayaran Nasional:

1. Lembaga Standar 

Lembaga Standar GPN bertugas mengusun dan mengelola standar teknologi pembayaran nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan wajib dipatuhi oleh seluruh industri. Yaitu, untuk ATM/Debit adalah NSICCS dan untuk Uang Elektronik adalah melalui penerapan SAM Multi Applet.

Saat ini Lembaga Standar GPN sudah dibentuk dan dijalankan oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia sebagai representasi industri. Selanjutnya, Lembaga Standar akan diarahkan berbentuk  badan hukum yang dikelola profesional dan mandiri.

2. Lembaga Switching

Lembaga Switcing bertugas menyelenggarakan pemrosesan data transaksi pembayaran domestik secara aman dan efisien. Bank Indonesia telah menetapkan 4 penyelenggara switching domestik sebagai Lembaga Switching GPN yaitu Jalin Pembayaran Nusantara, Artajasa Pembayaran Elektronik, Rintis Sejahtera dan Alto Network.

3. Lembaga Services

Lembaga Services GPN memiliki empat tugas utama. Pertama, menjaga keamanan transaksi dengan memastikan enkripsi data transaksi secara end-to-end. Kedua, menyelenggarakan rekonsiliasi kliring-setelmen secara efisien. Ketiga, menangani perselisihan transaksi dalam rangka perlindungan konsumen. Keempat, mendorong perluasan akseptasi instrumen nontunai.

Menurut Agus Martowardojo, Gubernur BI, dalam acara launching GPN Desember 2017 lalu, lembaga ini dibentuk dan dimiliki bersama oleh Lembaga Switching GPN dan anak usaha dari pelaku industri perbankan yang utama yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri dan BCA yang mencakup 75% pangsa transaksi pembayaran ritel nasional melalui konsorsium. “Kami harapkan lembaga ini bisa beroperasi penuh pada Juli 2018,” kata Agus.

98 bank nasional sudah terbitkan kartu pembayaran berlogo GPN

Mengutip pemberitaan Kompas pada awal Mei lalu, sudah ada 98 bank nasional yang menerbitkan kartu pembayaran dengan logo GPN. Saat ini yang tercatat mengantongi persetujuan penerbitan kartu logo GPN sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) ada 100 bank. Nah, 98 di antaranya sudah menerbitkan kartu pembayaran berlogo GPN. Tinggal dua bank lagi yang akan menyusul penerbitan kartu berlogo GPN tersebut.

Bank Indonesia mencatat, hingga awal Mei, sudah ada 400.000 kartu GPN yang dicetak di mana 60% didistribusikan oleh 38 bank di seluruh Indonesia. Target regulator, pada tahun 2020, nasabah bank sudah memiliki kartu pembayaran berlogo GPN.

Kartu GPN akan menjadi kartu tunggal untuk transaksi dalam negeri. Bagaimana dengan kartu ATM/Debit dan kartu kredit yang sudah kita miliki saat ini dan berlogo VISA atau Mastercard?

Kartu tersebut masih bisa digunakan sementara menunggu sistem GPN berjalan sepenuhnya. Kamu bisa memakainya misalnya ketika berada di luar negeri. Ini karena GPN hanya dapat digunakan untuk transaksi di dalam negeri.

0 comments

    Leave a Reply