AP I Catat Trafik di 15 Bandara Kelolaan 2,63 Juta Penumpang Pada Mei
IVOOX.id, Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat trafik 2.290.250 pergerakan penumpang di 15 bandara kelolaan pada Mei 2021, turun 13,1 persen dibanding trafik penumpang pada April yang 2.636.175 pergerakan penumpang.
Kebijakan peniadaan mudik yang diterapkan pemerintah pada awal hingga pertengahan Mei lalu berdampak kepada penurunan trafik penerbangan.
"Hal ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat melalui pesawat udara untuk menekan potensi penyebaran COVID-19. Kami mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan udara untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan di Jakarta, Sabtu.
Handy mengatakan, trafik pesawat pada Mei 2021 sebesar 23.837 pergerakan pesawat, turun 21,3 persen dibanding trafik pada April yang mencapai 30.317 pergerakan pesawat. Kemudian trafik kargo pada Mei sebesar 29.051.471 kg, turun 18,2 persen dibanding trafik pada April yang mencapai 35.546.093 kg.
Adapun trafik penumpang tertinggi pada Mei lalu terdapat di Bandara Sultan Hasasuddin Makassar yang sebesar 525.507 pergerakan penumpang, sedangkan trafik penumpang tertinggi kedua terdapat di Bandara Juanda Surabaya dengan trafik 508.305 pergerakan penumpang dan trafik tertinggi ketiga terdapat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan trafik sebesar 270.504 pergerakan penumpang.
Ia menambahkan, pasca peniadaan mudik, terjadi tren peningkatan trafik penumpang di mana sejak 18 hingga 31 Mei trafik penumpang harian selalu berada di atas 105.000 pergerakan penumpang. Jumlah ini di atas rata-rata trafik penumpang harian pada 2021 (periode 1 Januari - 5 Mei) yang sebesar 74.589 pergerakan penumpang.
"Kami berharap agar destinasi pariwisata dapat mulai dibuka secara bertahap setelah masa libur Idul Fitri 2021, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga dapat mendorong peningkatan trafik di bandara-bandara Angkasa Pura I. Hal ini seiring dengan upaya Pemerintah yang telah membekali pelaku usaha di sektor pariwisata terkait penerapan protokol kesehatan melalui sertifikasi cleanliness, health, safety, and environment sustainability atau CHSE," ujar Handy Heryudhitiawan, dikutip Antara.
0 comments