Antisipasi Pembatasan Truk saat Angkutan Lebaran, Pelindo Berikan Diskon 50 Persen Biaya Penumpukan Peti Kemas
IVOOX.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan memberikan diskon biaya penumpukan peti kemas dan kargo di kawasan pelabuhan selama periode Angkutan Lebaran 2025. Diskon yang diberikan mencapai 50 persen dari tarif yang berlaku sebagai bentuk insentif bagi para pemilik barang yang terdampak kebijakan pembatasan operasional truk dan kendaraan besar selama masa angkutan Lebaran.
Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap aturan pemerintah yang membatasi pergerakan kendaraan angkutan barang mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. "Maka kami pun juga memberikan insentif terhadap jasa penumpukan atas peti kemas dan kargo yang ditumpuk di pelabuhan dari tanggal 24 Maret sampai 8 April, itu sebesar 50 persen," ujar Putut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Ia menambahkan bahwa diskon ini diberikan karena kendaraan angkutan barang tidak dapat keluar dari pelabuhan akibat pembatasan tersebut. "Jadi karena mereka ada pembatasan, kami berikan juga keringanan sebesar 50 persen dari tarif. Jadi karena mereka juga tidak bisa keluar karena dibatasi oleh aturan pemerintah," katanya.
Menurut Putut, insentif ini berlaku khusus untuk peti kemas bongkar dan impor isi yang masuk ke pelabuhan. "Kita berikan hanya untuk peti kemas bongkar dan impor isi. Kalau muat kan kebanyakan mereka mendekati hari terakhir sebelum Lebaran atau setelah Lebaran lima hari sudah mengurangi kegiatan pengiriman barang," ujarnya.
Ia berharap diskon ini dapat membantu perusahaan pemilik barang dengan mengurangi beban biaya logistik hingga pembatasan kendaraan dicabut. "Jadi kalau sudah datang karena tidak bisa keluar ya kita berikan insentif buat teman-teman yang memanfaatkan peti kemas atau kargo ditumpuk di pelabuhan," katanya.

0 comments