Anies: Kantor Boleh Buka 8 Juni, Mal 15 Juni
IVOOX.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dalam masa transisi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pihaknya telah mengizinkan kantor dan mal dibuka. Kantor bisa mulai beroperasi pada 8 Juni 2020 dan mal pada 15 Juni 2020.
Hal tersebut disampaikannya dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Selain kantor dan mal, Pemprov DKI Jakarta juga mengizinkan tempat mulai dibuka Jumat (5/6/2020) untuk kegiatan ibadah rutin. Kegiatan industri, pergudangan, dan retail, juga boleh dibuka.
Namun, Anies mengingatkan kapasitas yang bisa dimanfaatkan dari tempat-tempat tersebut maksimal 50 persen.
0 comments