October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Anggota Komisi V DPR Syahrul Aidi : Pindah Ibu Kota Negara Jangan Ada Tumpang Tindih

IVOOX.Id, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) hari ini menggelar rapat kajian bersama dengan Komisi V DPR RI. Dalam rapat tiga hari yang lalu dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Rencananya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga akan menghadiri rapat ini, namun saat ini masih diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan.

Rapat kali ini membahas tentang biaya dan kesiapan infrastruktur terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Anggota Komisi V DPR, Syahrul Aidi Maazat mengatakan Komisi V sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Bappenas dengan tema “Ibu Kota Negara Akan Dipindah ke Kaltim”, Komisi V mendorong agar pemerintah mengambil langkah-langkah terkait regulasi yang harus dipersiapkan karena ini adalah rencana besar tentu regulasinya harus secara konperensif jangan ada tumpang tindih dan jangan ada yang terabaikan.

“Mengenai pembiayaan tidak menguras keuangan negara, sehingga mengabaikan pembangunan infrastruktur didaerah lain karena kita ini ingin membangun Indonesia. Bahwa DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara sekarang ini juga harus diperhatikan ketika kita berinvestasi selama ini di Jakarta seperti Bandara yang sudah dipersiapkan begitu besar yang terakhir ini adalah pembangunan Terminal 3 di Bandara Soekarno Hatta yang menampung penumpang begitu besar, jangan ketika pindah nanti Ibu Kota Negara ke Kalimantan. Justru daya tampung begitu besar, tetapi malah nanti kunjungan nya sedikit jadi ada rekomendasi yang disampaikan di Komisi V dan kami secara terus-menerus menerapkan dengan Kepala Bappenas, Kementrian PUPR agar regulasi- regulasi yang dibutuhkan itu segera diselesaikan,” kata Anggota Komisi V DPR Syahrul di Jakarta, Sabtu (23/11).

Politis PKS itu juga mengatakan pemerintah telah mempersiapkan kajian-kajiannya, sehingga sekali lagi kita boleh cepat tapi tidak boleh tergesa-gesa, arti cepat itu harus terukur, dan tergesa-gesa artinya jangan sampai melakukan pemindahan Ibu Kota ini ada pihak-pihak yang terabaikan salah contoh adalah bahwasanya pemindahan Ibu Kota Negara yang terencanakan akan menggusurkan masyarakat dan masyarakat juga mempunyai hak.

Tidak lama lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa kerja dari mana saja. Salah satunya dari rumah. Tahun depan, sebanyak 1.000 PNS akan diuji coba bekerja dari rumah.

Saat ini, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), saat ini tengah menggodok skema kerja PNS tak wajib ngantor.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, perkantoran pemerintah ke depan akan diselenggarakan dengan konsep smart office.

“Kalau kalian kerja lebih enak yang fleksibel kan, nah mungkin generasi-generasi di bawah kalian ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu, jadi kenapa nggak kita akomodir,” kata Suharso di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11).

Sementara itu Politisi PKS mengungkapkan banyak aspek yang mesti kita lihat mengukur kerja mereka bagaimana apa ukuran kerjaanya mereka, kalau mereka merasa puas dengan kerjaan staffnya berada dikantor tidak jadi masalah subtansinya dapat. “Kita lihat lagi regulasi nya yang berkaitan dengan kedisplinan ASN apakah akan melanggar aturannya bagi kami tentu tidak sampai rinci seperti itu, yang kami tuntut kinerja pemerintah ini ada hasilnya,” ujar Syahrul.

“Ibu kota negara ini butuh daerah yang cukup luas pastikan itu ada tanah-tanah yang dimiliki oleh masyarakat secara pribadi baik itu lokasi yang dikatan 4000 hektar ada yang 40.000 sampai 180.000 hektar semua itu pasti ada penguasaan masyarakat disana. Ketika ada kebijakan bahwasanya lokasi yang dijadikan Ibu Kota Negara ini jangan sekali lagi menjadi konflik sosial,” tandasnya.

0 comments

    Leave a Reply