October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Anggaran KPPPA Tahun 2020 Harus Ditinjau Ulang

IVOOX.id, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo mengatakan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk tahun 2020 harus ditinjau ulang oleh Pemerintah dan DPR RI. Pasalnya, anggaran KPPPA untuk tahun 2020 turun sebesar 52,06 persen dari tahun 2019 menjadi Rp 236 miliar. Menurutnya, minimal anggaran KPPPA sama besarnya dengan tahun 2019.

“(Anggaran) Ini harus ditinjau ulang oleh Pemerintah dan kami sudah meminta secara resmi kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk minimal memberikan pengajuan kepada Komisi VIII melalui Kementerian PPPA, (anggaran tahun 2020) disamakan dengan tahun ini minimal,” tegas Sara, sapaan akrabnya, saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (26/7/2019).

Politisi Partai Gerindra itu mempertanyakan keseriusan Pemerintah tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menurutnya hal-hal yang berhubungan dengan perlindungan perempuan dan anak dengan anggaran sebesar itu masih sangat minim sekali. “Kita bisa melakukan apa dengan anggaran hanya Rp 2 miliar per tahun, sedangkan kebutuhan untuk UPTD dan para eselon apakah cukup,” ujar Saras seolah bertanya.

Selain itu, Sara juga menyinggung mengenai penanganan penyalahguna narkotika. Menurutnya, perlu adanya perubahan mindset pada aparat penegak hukum. “Saat ini di Indonesia semua mikirnya hanya hukuman, bukan rehabilitasi dan reintegrasi. Saat ini kita sudah harus berpikir ke situ (rehabilitasi), kalau tidak lapas akan penuh dan over capacity terus. Bukannya mereka jadi lebih baik, tapi pada saat mereka keluar malah lebih hebat melakukan criminal activity-nya, karena lapas malah jadi tempat networking buat mereka,” ujar Saras

0 comments

    Leave a Reply