Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian, Masalah Krusial Yang Kunjung Serius Diperhatikan
IVOOX.id, Makassar - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membeberkan ancaman alih fungsi lahan yang harus menjadi perhatian bersama khususnya pengambil kebijakan.
Syahrul Yasin Limpo menjelaskan tekanan penduduk memaksa terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
Perubahan alih fungsi lahan pertanian berpotensi mempengaruhi produksi pertanian dan mengancam ketahanan pangan nasional.
"Laju alih fungsi lahan sawah menjadi tanah nonpertanian semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018, luas lahan tinggal 7.1 juta hektare (ha), turun jika dibandingkan pada 2017 lalu yakni 7.75 juta ha," katanya pada acara puncak perayaan Dies Natalis ke-69 FH UNHAS di Makassar, Rabu, dikutip Antara.
"Diperkirakan, tahun 2045 lahan sawah akan tinggal sekitar 5.1 juta ha dari perkiraan lahan baku sawah saat ini sekitar 7.46 juta ha," lanjut Syahrul.
Ia mengatakan, untuk kebijakan perlindungan lahan, dikeluarkan peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah.
Adapun tujuannya mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional.
Selain itu, juga memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah.
Lebih lanjut, Syahrul menambahkan sektor pertanian merupakan bagian penting, karena menyangkut kehidupan masyarakat.
Karena itu, diperlukan keterlibatan semua pihak termasuk kalangan akademisi dalam mendorong peningkatan pangan Indonesia.
Komitmen Kementerian Pertanian dalam melibatkan para kalangan akademisi ditunjukkan dengan perjanjian kerja sama dan memberikan bantuan dana Rp9,5 miliar.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan kesiapan pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendukung berbagai kebijakan Kementerian Pertanian dalam mendorong ketahanan pangan Indonesia.
Sementara itu, Rektor UNHAS Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA menuturkan Fakultas Hukum sebagai satu entitas yang memiliki peran kokoh mendukung keberadaan Unhas dengan kinerja dan prestasi.
0 comments