November 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Amandemen UUD Harus Lewati Kajian Mendalam

IVOOX.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) harus melewati kajian dan uji publik secara mendalam.

"Wacana amandemen UUD 1945 mesti dilakukan kajian akademis secara mendalam dan menyeluruh terlebih dahulu," kata Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (14/10).

Wacana amandemen UUD 1945 telah menimbulkan berbagai perbedaan pendapat di masyarakat, seperti yang terlihat pada berbagai diskusi publik yang bergulir. Padahal, menurut Rerie, seharusnya isu amandemen tidak sampai menimbulkan perbedaan pendapat yang tajam.

Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, tutur Rerie melanjutkan, perubahan sistem ketatanegaraan adalah suatu proses yang alamiah dan biasa terjadi. Yang perlu menjadi perhatian adalah mencegah perubahan sistem ketatanegaraan agar tidak menjadi bola liar atau menjadi komoditas politik.

"Perubahan yang dilakukan harus berdampak baik untuk seluruh rakyat Indonesia," ucap dia.

Wacana amandemen UUD 1945 bukan wacana yang baru muncul ke permukaan. Sejak periode sebelumnya, MPR telah membahas wacana mengenai amendmen UUD 1945, yang kemudian diserahkan kepada MPR periode saat ini untuk dikaji lebih jauh.

"Saya yakin, munculnya isu amandemen UUD yang dimulai dari MPR periode lalu itu berdasar kepada aspirasi rakyat dengan tujuan agar negara ini jauh lebih baik," ujarnya.

Akan tetapi, sebelum melakukan amendmen kelima, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terhadap hasil-hasil amandemen yang sebelumnya. Melalui hasil evaluasi, pemerintah bersama seluruh pihak yang melakukan amandemen dapat menyusun langkah-langkah yang harus mereka tempuh.

Rerie menekankan bahwa konstitusi yang menjadi tujuan amandemen adalah salah satu elemen utama berjalannya negara dan menjadi panduan rakyat dalam kehidupan bernegara. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan amandemen dengan penuh kehati-hatian dan menghasilkan konstitusi yang sesuai dengan keinginan rakyat.

"Harus buka akses seluas-luasnya kepada rakyat agar bisa memberikan masukan dan pendapatnya untuk kemudian diolah di MPR," kata Rerie menegaskan.

0 comments

    Leave a Reply