April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Alpha: Koruptor Dihukum Mati Saja

IVOOX.id, Mataram  - Azmi Syahputra, Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) menilai mereka yang tertangkap operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, lebih baik dihukum mati saja.

"Jadi kenakan sanksi hukuman mati saja bagi pelaku OTT ini. Kejahatan yang sudah sistemik dapat dimusnahkan dengan hukuman mati (asas crimina morte extinguuntur)," katanya yang juga dosen hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK) kepada Antara, Jumat (30/11) malam.

Ditambahkan, tidak ada jalan lain hukuman mati, mengingat saat ini dalam keadaan krisis moral, dimana pemerintahan sedang terus berusaha membangun justru perilaku aparatur mencoreng muka sendiri, seperti, dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang terkena OTT KPK.

Hal itu, kata dia, semakin membuat masyarakat semakin jenuh dan tidak percaya pada hukum dan peradilan.

Terlebih lagi, Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor Pasal 2 ayat 2 memberi ruang untuk hukuman mati.

Kalau hukuman bagi koruptor masih dapat dinego dan masih hukuman badan, ya tidak akan pernah habis para koruptor ini akan terus tumbuh subur, katanya.

Ia juga menyebutkan tertangkap dua hakim itu semakin menunjukkan penyakit korupsi di tanah air sudah kronis. "Aneh kan perilaku kebanyakan aparat Indonesia, sudah tahu itu penyakit kok malah tidak mau disembuhkan serta makin nekat penyakit korupsi disuburkan," katanya.

0 comments

    Leave a Reply