May 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Aliansi Masyarakat Cinta KPK Dukung Rencana Revisi UU KPK

IVOOX.Id, Jakarta - Reaksi terkait rencana DPR RI yang sepakat untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ditanggapi secara beragam. Ada kalangan yang mendukung revisi UU KPK tetapi ada kalangan yang menyatakan menolak rencana revisi UU KPK.

Kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Cinta KPK menyatakan mendukung rencana revisi UU KPK yang disepakati DPR RI. Mereka menggelar aksi mendukung revisi UU KPK di Jakarta, Minggu (8/9).

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mendukung revisi undang undang KPK sebagai upaya pencegahan terhadap makelar kasus. Kami mendukung penuh komisi III DPR agar tidak terhasut pihak pihak yang kepentingan yang berusaha melakukan politisasi,” ujar Zafrano HGL mewakili Aliansi Masyarakat Cinta KPK.

Unjuk rasa yang mendukung revisi UU KPK digelar di depan Kantor DPRD Jawa Barat, Bandung. Kelompok yang menamankan diri sebagai Front Pemuda Anti Korupsi yang dikepalai oleh Ahmad Faiz Rabbani menggelar aksi mereka di Bandung, Minggu (8/9).

Para demonstran yang tergabung dalam Front Pemuda Anti Korupsi menyatakan bahwa mereka mendukung revisi UU KPK untuk memperbaiki sistem peradilan pidana guna terwujudnya KPK yang handal dan transparan. 

Dari Sulawesi Selatan, kelompok yang menamakan diri sebagai Forum Peduli Keadilan Bangsa (FPKB) menyatakan mendukung upaya DPR RI yang berencana merevisi UU KPK. Koordinator FPKB, Jasmin John, mendesak DPR mempercepat revisi undang undang lembaga pemberantas korupsi itu sesegera mungin.

“Kami ingin DPR mempercepat disahkannya RUU tersebut untuk lebih memperkuat KPK dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga negara yang independen,” desak Jasmin di Fly over Petarani di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/9).

Pendukung revisi UU KPK juga dari kalangan akademisi di antaranya guru besar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita, Prof Indriyanto Seno Adji, dan Prof Fauzan serta Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia Sultan Mahmud Yus dan tokoh pendukung revisi UU KPK, Waisman Djojonegoro.

Di sisi lain, petisi meminta Presiden Joko Widodo untuk menolak Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir. Hingga pukul 12.02 WIB petisi yang diberi judul 'Indonesia Bersih, Presiden Tolak Revisi UU KPK!' sudah ditandatangani sebanyak 19.955 orang.

Petisi yang diinisiasi oleh Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Henri Subagiyo, tersebut ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Alasan Henri membuat petisi tersebut dilatarbelakangi karena pengusulan RUU dinilai berpotensi melanggar prosedur.

"Proses pengusulan RUU KPK saat ini juga dilakukan secara tertutup dalam waktu relatif singkat di internal Baleg DPR RI," dalam laman www.change.org.

0 comments

    Leave a Reply