May 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Alasan Fariz RM Kembali Pakai Narkoba

IVOOX.id, Jakarta - Fariz RM kembali ditangkap karena kasus narkotika. Bukan pertama kalinya, Ini merupakan yang ketiga dia berurusan dengan polisi karena kasus barang haram itu. Fariz ssebelumnya dibui karena perkara serupa pada 2007 dan 2015.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, motif pelantun ‘Barcelona’ tersebut adalah untuk menambah daya tahan tubuh.

“Karena pelaku mengaku sudah tua, sudah berumur, karena banyak job jadi untuk daya tahan tubuh,” ujar Argo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).

Fariz RM mendapatkan barang haram tersebut dari AH (45) dan memesannya hampir setiap dua minggu sekali.

“Transaksi kadang dilakukan di rumah, di studio, atau di mall di kawasan Gandaria,” ungkap Argo.

Musikus berusia 59 tahun itu ditangkap di rumahnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat (24/8) pukul 09.45 WIB.

Atas perbuatannya tersebut, paman dari Sherina Munaf dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.

0 comments

    Leave a Reply