Ahok Tolak Jalani Bebas Bersyarat
IVOOX.id, Jakarta- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purmana (Ahok) menolak mendapatkan bebas bersyarat pada akhir Agustus 2018.
Adik Ahok melalui instragram pribadinya menyebutkan bahwa mantan suami Veronica Tan ini ingin bebas murni. "Apa betul sebenarnya pak Ahok, bisa bebas bersyarat pada bulan Agustus? Jawabannya iya benar, tetapi beliau @basukibtp, putusan untuk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja," ujar Fifi dalam Instagram pribadinya, Rabu (11/7), seperti dilansir okezone
Namun, lanjut Fifi, untuk hitungan bebas murni kakaknya itu, dirinya masih akan menunggu bulan Agustus. Karena hitungannya tergantung dapat remisi beberapa bulan nantinya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM belum bisa memastikan kapan Ahok mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2018.
Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto mengatakan belum bisa dipastikannya pembebasan bersyarat Ahok itu lantaran belum adanya usulan yang diajukan oleh Lapas Klas 1 Cipinang. Mengingat, hal itu merupakan usulan yang nantinya akan diproses lebih lanjut oleh pihak Ditjen PAS.
Ade menjelaskan untuk mendapat pembebasan bersyarat terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi terpidana. Beberapa di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani 2/3 masa hukuman.
Seperti diketahui Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5)
0 comments