May 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya

IVOOX.id, Jakarta -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM membenarkan penahanan musisi Ahmad Dhani akan dipindah ke Surabaya.


"Betul, pagi ini rencananya," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmayanto ketika dikonfirmasi, Rabu (6/2).


Ade mengatakan pemindahan penahanan ke Surabaya atas permohonan dari Kejaksaan Tinggi Surabaya karena Ahmad Dhani akan menjalani sidang terkait perkara pencemaran nama baik atas ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa saat digelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.


Saat ini, Ahmad Dhani sedang menjalani masa hukuman di LP Cipinang, Jakarta, setelah pada dua pekan lalu dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.


Kasus pencemaran nama baik ini persidangan perdananya akan digelar pada Kamis (7/2) di Pengadilan Negeri Surabaya.


Untuk itulah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengajukan permohonan pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya demi memudahkan proses peradilannya.


Surat pengajuannya telah dikirimkankan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena Ahmad Dhani sedang mengajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain juga diajukan ke Kemenkumham. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply