October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ahli Hukum Prabowo-Gibran Uji Efek Bansos dalam Pemilu

IVOOX.id - Sidang Sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari sebagai saksi terakhir yang dihadirkan pihak Prabowo-Gibran. Dalam kesempatan tersebut, Qodari membahas uji efek bansos dalam perilaku memilih pada Pilpres 2024, baik dari segi analisis statistik maupun hasil survei yang dilakukan.

"Melalui riset ilmiah dengan regresi, maka uji efek bansos dapat diketahui dengan lebih baik. Bahkan dari riset Survei Indikator Indonesia diketahui pemilih Paslon 02 justru lebih banyak yang tidak berstatus sebagai penerima bansos," ujar Qodari seperti dikutip dari akun youtube MK RI Kamis (4/4/2024).

Menurut Qodari, alasan masyarakat memilih calon presiden tidak hanya berkaitan dengan penerimaan bansos, melainkan juga berkaitan dengan kualitas dan reputasi kandidat.

Dia menegaskan bahwa fenomena money politic atau serangan fajar juga tidak menjamin pemilih akan memilih calon tertentu.

Dalam menjelaskan hasil survei yang dilakukan, Qodari menyatakan bahwa pemilih Paslon 02 lebih dominan berasal dari kelompok bukan penerima bansos atau kelas menengah atas.

Survei tersebut menunjukkan bahwa alasan memilih calon presiden tidak dipengaruhi oleh penerimaan bansos.

Namun, selama sesi pertanyaan dan jawaban, Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang diwakili oleh Refly Harun, sempat melayangkan pertanyaan kepada Qodari.

Namun, pertanyaan tersebut dianggap di luar substansi sidang oleh Majelis Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P.Foekh.

Refly bertanya tentang keterkaitan Qodari dengan tim kampanye Prabowo-Gibran, yang dijawab oleh Qodari bahwa ia adalah seorang aktivis dan secara pribadi memilih Paslon 02. Refly kemudian bertanya tentang sumber dana survei, namun pertanyaan itu tidak dijawab oleh Qodari.

Pertanyaan Refly tentang sumber dana survei disebutnya sebagai bagian dari aspirasi masyarakat, namun Qodari tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

Pertanyaan-pertanyaan ini memunculkan pertanyaan lebih lanjut tentang transparansi dan kredibilitas survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga, serta relevansinya dalam konteks sidang sengketa hasil Pemilu 2024.

Sidang dilanjutkan dengan pendalaman dari berbagai pihak, termasuk pemohon, untuk memahami lebih lanjut implikasi dari hasil survei dan analisis yang telah disampaikan oleh Muhammad Qodari.

0 comments

    Leave a Reply