September 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ahli dan Saksi Ganjar-Mahfud Ungkap Penggelembungan Suara Pilpres

IVOOX.id - Ahli dan saksi Ganjar-Mahfud mengungkap adanya penggelembungan suara saat penghitungan suara Pilpres (Pemilihan Presiden) 2024. Mereka mengungkapkan hal tersebut saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali pada Senin (1/4/2024).

Salah satu saksi, Hairul Anas Suaidi, memberikan keterangan tentang penggunaan Sirekap sebagai alat kerja resmi dan utama bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam perhitungan perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hairul juga menjelaskan tentang inisiatif desain Robot Biru yang digunakan untuk memantau laman Sirekap secara legal melalui front-end.

Tidak hanya memberikan keterangan, Hairul juga melakukan simulasi atas lima metode penelitian yang dilakukannya dalam pengecekan secara detail sejak penghitungan dilakukan oleh KPU pada 14 Februari 2024.

Dari hasil penelitian tersebut, Hairul menemukan adanya ketidaksesuaian pada jumlah hasil perhitungan suara, yang mencapai 23–28 juta suara.

"Saya melakukan pengecekan terhadap data hasil perhitungan suara dan data administratif di tiap TPS dari laman resmi pengumuman hasil Pilpres," ungkap Hairul di hadapan Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam siaran youtube MK RI Selasa (2/4/2024).

Selain itu, beberapa saksi juga memberikan keterangan tentang berbagai permasalahan yang terjadi selama proses Pilpres 2024. Sunandiantoro, sebagai saksi, menyampaikan laporan yang dilakukan terhadap KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU.

"DKPP telah mengabulkan laporan tersebut dan menyatakan KPU melanggar beberapa pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu," jelas Sunandiantoro.

Selain itu, saksi-saksi lainnya juga memberikan keterangan tentang berbagai kejadian yang terjadi selama masa kampanye, termasuk pembagian bantuan sosial, intimidasi, dan keterlibatan aparat desa dalam mendukung salah satu pasangan calon.

Sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 ini terus berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk KPU sebagai termohon dan kubu paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming.

MK diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil dan transparan untuk menyelesaikan sengketa ini demi tegaknya demokrasi dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply