September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Agar Tak Berlarut, OJK Didesak Progresif Selamatkan Muamalat

IVOOX.id, Jakarta - Agar tidak makin berlarut dan malah makin menggerogoti kondisi, Komisi XI DPR RI minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih progresif menentukan langkah penyelamatan Bank Muamalat.

"Dia (OJK) regulator, dia tidak boleh bersandar terus dengan kehati-hatian, harus segera ambil suatu batas time limit, kapan dilakukan langkah penyelamatan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subhi dalam diskusi Inkubasi Bisnis Syariah di Jakarta, Kamis (21/11).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan per Agustus 2019, laba bank syariah pertama di Indonesia itu anjlok 94 persen hanya mencapai Rp6,8 miliar dibandingkan periode sama tahun lalu.

Tidak dipungkiri, lanjut dia, jika tidak segera diambil langkah tegas sari regulator kondisi bank syariah tersebut bisa jadi semakin tidak sehat karena kondisi likuiditas merosot.

"Kami dorong OJK segera mengambil langkah, menentukan investor," katanya sembari menambahkan ada dua investor berencana masuk yakni Al Falah dan Ilham Habibie, dikutip Antara.

Keberadaan investor, lanjut dia, dinilai sangat penting untuk menyuntikkan modal bagi Bank Muamalat.

Fathan mengungkapkan investor bisa berasal dari dalam atau luar negeri, asalkan berdasarkan aspek bisnis bukan karena politik atau atas dasar kasihan.

Komisi XI DPR RI, kata dia, menjadwalkan akan melakukan pembahasan khususnya terkait investor dengan OJK.

Bank Muamalat, lanjut dia, masih memiliki fundamental yang kuat dan kokoh untuk diselamatkan.

Permasalahan yang dihadapi Bank Muamalat, lanjut dia, juga termasuk masalah yang biasanya dihadapi perbankan termasuk syariah yakni kredit macet.

Menurut dia, permasalah tersebut masih bisa dilakukan penyelamatan salah satunya dengan restrukturisasi kredit macet sekitar Rp8 triliun yang terjadi diduga akibat belum optimalnya manajemen risiko.

0 comments

    Leave a Reply