April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Agar Bisa Bersaing, OJK Minta Bank Modal Kecil Segera Konsolidasi

IVOOX.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan perbankan bermodal kecil harus segera mencari jalan keluar agar bisa bersaing dengan bank-bank besar mengingat tantangan penghimpunan likuiditas dan digitalisasi kian meningkat di 2019.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Selasa (19/2), mengatakan bank-bank bermodal kecil berpotensi mengalami kesulitan menghadapi tantangan-tantangan di industri perbankan saat ini.

Tantangan itu antara lain berasal dari masifnya digitalisasi produk perbankan, persaingan suku bunga dan penghimpunan likuiditas dengan bank-bank bermodal besar. Sejumlah tantangan itu harus dihadapi oleh bank kecil dengan kapasitas modal perbankan yang mumpuni.

"Bank-bank kecil harus mencari jalan keluar, dengan menambah modal untuk bisa bersaing atau cari 'partner' (mitra)," ujar Heru, dikutip Antara.

Untuk meningkatkan kapasitas modal itu, terdapat beberapa cara anorganik yang bisa dilakukan perbankan seperti merger atau penggabungan dengan bank besar.

"Misalnya bank besar ambil mereka [bank kecil] sebagai digital bankingnya. Atau sebagai bank yang khusus mengurus wealth management-nya. Caranya banyak, tidak harus merger," kata Heru.

Saat ini, kata Heru, sudah ada beberapa bank kecil yang sedang dalam proses untuk konsolidasi. Namun, Heru enggan menyebut nama bank-bank tersebut. Dia mengatakan, baru akan mengumumkan rencana konsolidasi tersebut bila proses legal penggabungan bank sudah selesai.

"Kalau bersaing terbuka nantikan berpengaruh juga. Ada dalam proses, kalau legal merger-nya sudah selesai nanti diberi tahu." kata Heru.

Konsolidasi serupa diharapkan juga dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Berdasarkan peraturan OJK No. 5/POJK.03/2015 tentang kewajiban modal minimum BPR disebutkan bahwa pada 2019, bank harus memenuhi ketentuan modal minimal Rp 3 miliar. Sedangkan pada 2024, modal minimal BPR sebesar Rp6 miliar.

Heru mengatakan bila BPR merasa berat dengan peraturan itu lebih baik BPR mencari mitra strategis. Hingga saat ini ada sebanyak 1.700 BPR dan BPR Syariah (BPRS) di Indonesia. Ketimbang harus bertahan dengan modal di bawah Rp3 miliar atau Rp6 miliar, menurut Heru, lebih baik bersinergi dengan mitra BPR lainnya.

0 comments

    Leave a Reply