May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ada Penggrebekan Narkoba Di Malaysia, 84 WNI Ditangkap

IVOOX.id, Jakarta - Sebanyak 88 orang ditangkap dalam penggerebekan narkoba di sebuah pusat hiburan keluarga di Bandar Puchong, Selangor, Malaysia. Dari jumlah itu, sebanyak 84 orang yang ditangkap disebut sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Senin (22/7/2019) yang dikutip detikcom, Asisten Komisioner Ismadi Borhan dari Kepolisian Serdang mengatakan bahwa 88 orang itu sedang berkumpul di dalam sebuah ruangan besar dengan musik sangat keras dan ada di bawah pengaruh narkoba sehingga mereka tidak menyadari sedang digerebek.

Orang-orang tersebut ditangkap atas penggunaan narkoba secara ilegal. Dari 88 orang yang ditangkap, sebut Ismadi, hanya empat orang yang merupakan warga Malaysia dan sisanya merupakan warga negara asing (WNA).

“Kami menangkap empat pria lokal, 55 pria asal Indonesia dan 29 wanita asal Indonesia,” ungkap Ismadi dalam pernyataannya.

“Sekitar 59 orang di antaranya tidak memiliki dokumen identitas,” imbuhnya.

Kebanyakan WNI yang ditangkap dalam penggerebekan ini, menurut Ismadi, memiliki pekerjaan di Malaysia.

“Kelompok itu berusia antara 18-50 tahun. Kebanyakan dari mereka merupakan buruh, tukang bersih-bersih dan pekerja pabrik,” ujar Ismadi.

Ditambahkan Ismadi bahwa kepolisian juga menemukan sejumlah kecil narkoba jenis ketamine dan beberapa pil ekstasi di lokasi penggerebekan.

“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan pusat hiburan keluarga ini untuk aktivitas narkoba mereka. Untungnya, kami berhasil menangkap mereka berkat informasi publik,” tandasnya.

Simak Juga ‘Polri Bongkar Penyeludupan Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia’:

0 comments

    Leave a Reply